
SERANG, (KB).-Beberapa anggota DPRD Banten mempertanyakan mutasi pejabat di Lingkup
Pemprov Banten yang hingga kini belum juga dilaksanakan. Dewan
mengkhawatirkan hal tersebut berdampak pada pelayanan masyarakat, karena
program APBD 2017 belum dapat dilaksankan efektif. Anggota Komisi I
DPRD Banten, Herry Rumawatine mengeluhkan kondisi APBD Banten tahun
anggaran 2017 yang belum berjalan efektif. Bahkan, menurut dia, anggota
dewan harus mengeluarkan kocek pribadi dalam melaksanakan tugasnya. Hal
tersebut disampaikan dia dalam rapat paripurna tentang penyampaian hasil
reses, di Gedung DPRD Banten, Senin (16/1/2017). "Saya ingin
penjelasannya, mengapa pelantikan pejabat untuk OPD baru belum
dilaksanakan apa kendalanya," katanya saat interupsi sesaat sebelum
sidang ditutup.Dia mengungkapkan, sejak Selasa (3/1/2017) seluruh anggota DPRD
Banten telah melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang sudah disusun dan
dirapatkan dalam badan musyawarah (bamus), seperti kunjungan kerja
(kunker) atau inspeksi mendadak (sidak). Namun, anggaran untuk menunjang
kegiatan tersebut belum bisa dicairkan. Hal tersebut sebagai ekses dari
APBD 2017 yang belum berjalan, karena harus menunggu pelantikan pejabat
sesuai OPD baru. "Anggaran itu kan melekat ya. Harusnya begitu ada
kegiatan, anggaran harus cair. Jadi sekarang ini, anggota dewan bekerja
pakai uang sendiri. Makanya, saya pertanyakan. Kalau pakai uang sendiri,
apakah nanti diganti atau tidak. Nah, ini yang saya perlu penjelasan.
Kalau alasannya karena pelantikan pejabat OPD atau SOTK baru, itu kan
figurnya, orangnya ya. Tapi, sistem kan harusnya berjalan," ujarnya. Dia
meminta penjelasan konkret dari eksekutif terkait hal tersebut. "Apakah
kegiatan jalan terus, apakah bisa dicairkan, SPPD tidak cair nanti jadi
masalah," ucapnya.Terpisah, anggota Komisi IV, Najib Hamas mengatakan, belum adanya
pelantikan pejabat pada SOTK baru ini dampaknya sangat luar biasa. Dia
menilai, sejumlah pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu. "Jangan
mengorbankan pelayanan publik yang lebih luas. Harusnya kegiatan tetap
berjalan, terutama soal pengadaan (lelang) yang berkaitan infrastruktur.
Maksimal Februari harus sudah diumumkan tuh. Jadi, kalau ada kendala
bisa langsung diperbaiki," tuturnya. Seusai paripurna, Sekda Banten,
Ranta Soeharta menuturkan, penggunaan APBD 2017 belum berjalan efektif,
karena ada perubahan nomenklatur pada SOTK. Untuk itu, perlu adanya
pelantikan pejabat sesuai SOTK baru agar program kegiatan bisa
dijalankan."Tapi kan pelantikan ini belum bisa dilakukan, karena
belum dapat izin dari mendagri. Sampai saat ini surat izin mendagri
belum turun. Kalau turun, baru ada pelantikan. Setelah pelantikan baru
bisa jalan administrasinya," katanya.Setelah ada pejabat yang dilantik mengisi OPD, baru kemudian dibuat
SK kuasa pengguna anggaran (PA), SK pejabat pelaksana teknis kegiatan
(PPTK), SK bendahara. Jadi, ini setelah jelas ada orang-orang yang
mengisi jabatan itu. "Termasuk pembagian DPA (dokumen pelaksanaan
anggaran) itu nanti setelah ada orang-orangnya. Jadi, sekarang program
kegiatan SKPD belum berjalan, karena belum ada pejabat yang menjalankan
program tersebut. Program berjalan kan anggaran juga jalan. Nah ini
kendalanya," ujarnya. Plt Gubernur Banten, Nata Irawan mengatakan,
sampai kemarin pihaknya belum mendapat informasi terkait izin mendagri
untuk pelantikan pejabat. Begitu juga tentang keppres tentang
pengangkatan penjabat (Pj) gubernur. "Masih nunggu persetujuan menteri.
Kalau hari ini (izin) keluar, besok langsung pelantikan. Enggak ada
masalah. Enggak ada titipan, enggak menghambat (APBD). Saya yakin minggu
ini sudah bisa pelantikan dan APBD bisa jalan," ucapnya. (H
0 comments:
Post a Comment