Serang-Program Bantuan Dana Sosial (Bansos)
kepada dua Yayasan Yatim Piatu di Kota Serang kembali dipantau oleh
jajaran pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten. Hal tersebut
dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pendampingan secara serius
terhadap program apa saja yang akan dilakukan oleh yayasan tersebut
dalam rangka meningkatkan mutu hidup para anak-anak yatim piatu.“Jelas ini menjadi perhatian serius agar
semua lembaga-lembaga atau yayasan yang mendapat Bansos agar lebih
mengutamakan kepentingan umat untuk meningkatkan kesejahteran dan
mengurangi bebas hidup para anak-anak yang sudah tidak lagi memiliki
orang tua,” ujar Kadinsos Banten Ini S Rawita, Jumat (20/1/2017).Ia mengaku hal ini bertujuan untuk
meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembinaan terhadap anak dari
keluarga miskin, dan anak terlantar yang berada dalam pengasuhan Lembaga
Kesejahtraan Sosial Anak yang tersebesar di wilayah Provinsi Banten
yang jumlahnya lebih dari 200.“Peran Dinas Sosial Provinsi Banten yang
memiliki tugas dan fungsi tersebut di wilayah Banten bersama-sama
dengan Dinsos kabupaten kota melakukan pembinaan, dan pemantauan dan
sekaligus melakukan evaluasi terhadap program dimaksud agar pelaksanaan
bisa berjalan sesuai tuntutan masyarakat,” imbuhnya.Oleh karena itu, kata Ino, kedepan
seluruh kegiatan yang mengurusi anak terlantar yang berada di
yayasan-yayasan perlu ditingkatkan perannya dan kompetensinya. “Sehingga
di Banten sudah tidak ada lagi ditemukan anak-anak yatim piatu dari
keluarga miskin dan anak-anak terlantar yang tidak terurus sekolahnya,
kesehatannya dan kesejahtraannya,” tandasnya. (
Friday 20 January 2017
Home »
» Dinsos Banten Pantau Regulasi Bansos di Dua Yayasan Yatim Piatu
0 comments:
Post a Comment