Serang-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menuntut Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Provinsi Banten agar menindak tegas praktik politik uang.
Karena hal tersebut dinilai bukan hanya pelanggaran, melainkan juga
sebagai tindakan kejahatan dalam berdemokrasi.“Bawaslu Banten harus tegas terkait
politik uang karena politik uang bukan hanya sebuah tindakan
pelanggaran, tapi juga bisa disebut kejahatan dalam sebuah demokrasi, ”
kata Ketua Umum Hamas, Ahmad Kosasih dalam orasinya di depan Kantor
Bawaslu Provinsi Banten. Senin (16/1/2017).Menurut Kosasih, pemilihan gubernur
adalah momentum yang sangat penting bagi masyarakat Banten. Perhelatan
pesta demokrasi yang akan digelar pada 15 Februari mendatang merupakan
harapan masyarakat Banten untuk memilih dan menentukan pemimpinnya dalam
lima tahun kedepan.“Maka semua ini perlu perhatian lebih
dari penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu, untuk serius dalam
mengawasi penyelenggaraan Pilgub Banten. Agar Pada momentum Pilgub ini
Banten bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik,” imbuhnya.Kosasih mengaku khawatir atas ketidak
seriusan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pilgub Banten 2017.
Sebab kata dia, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi
seperti Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal dari dua pasangan calon
gubernur, yang sampai saat ini masih terpasang di sejumlah titik di
Provinsi Banten, dan hal tersebut tidak ada tindakan tegas dari pihak
penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.Menurutnya jika hal tersebut dibiarkan,
makan tidak menutup kemungkinan akan ada banyak pelanggaran lain hingga
praktik politik uang.“Bawaslu Provinsi Banten agar dapat
menghilangkan praktik uang dalam penyelenggaraan Pilgub Banten. Karena
politik uang bukan hanya sebuah tindakan pelanggaran, tapi juga bisa
disebut kejahatan dalam sebuah demokrasi. Apalagi saat ini Provinsi
Banten masuk dalam tiga besar daerah paling rawan pilkada serentak,”
pungkasnya.
Sunday, 15 January 2017
Home »
» Hamas Minta Bawaslu Banten Tindak Tegas Praktik Politik Uang
0 comments:
Post a Comment