Home »
» Mendagri Resmi Coret Penyertaan Modal Bank Banten Rp100 Miliar

Jakarta-Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
resmi mencoret rencana anggaran penyertaan modal dari Pemprov Banten
kepada Bank Banten dalam komposisi APBD tahun 2017.Hal itu diketahui setelah keluarnya
hasil evaluasi Kemendagri atas APBD Banten 2017 yang dilaksanakan di
Rumah Dinas Gubernur Banten pada akhir tahun 2016 lalu. Dalam evaluasi
tersebut, pihak Kemendagri menilai bahwa pemprov sudah secara sah
memiliki mayoritas saham Bank Banten melalui BUMD PT. BGD sebesar 51
persen.“Penyertaan modal yang direncanakan
pemprov sebesar Rp100 miliar bagi Bank Banten ini akhirnya dilarang
untuk dilaksanakan. Menurut Mendagri, pemprov sudah sah memiliki saham
mayoritas,” kata Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina kepada
wartawan, Selasa (3/1/2017).Hudaya memaparkan, awalnya rencana
penyertaan modal yang diberikan pemprov sebesar Rp100 miliar tersebut
untuk mengakuisisi saham Bank Banten sehingga menjadi 60 persen.“Tapi kemudian menteri meminta agar
penyertaan modal itu ditiadakan dalam komposisi APBD. Bahkan waktu itu
menteri juga sempat mempertanyakan rencana tersebut saat evalusi,” jelas
Hudaya.Dengan adanya hasil evaluasi Kemendagri,
pemprov kata hudaya kemudian akan mengalihkan anggaran tersebut untuk
kebutuhan bidang kesehatan yang belum mencapai angka 10 persen dari
nilai APBD 2016 lalu.“Sampai akhir evaluasi APBD kemarin,
alokasi untuk anggaran kesehatan akan kita maksimalkan. Soalnya posisi
saat ini baru delapan persen dari total APBD 2017,” ucap Hudaya. (
0 comments:
Post a Comment