![]() |
Menkominfo Rudiantara. |
Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo) memastikan tidak tebang pilih dalam memblokir
berita-berita bohong alias hoax. Hal ini menanggapi pernyataan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) yang menyesalkan sikap Kominfo yang melakukan
pemblokiran terhadap 11 laman situs Islam.Menkominfo Rudiantara mengungkapkan,
fokus utama pemerintah kepada konten yang bertentangan dengan regulasi,
mengandung pernyataan berunsur kebencian (hate speech), pornografi,
hingga kekerasan terhadap anak.“Yang kami pikirkan kontennya. Selama
kontennya bertentangan dengan regulasi, UU, hate speech, masalah
pornografi, child abuse, saya enggak peduli dari kelompok manapun,”
katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (9/1/2017).Mantan Bos Telkom ini menegaskan,
pihaknya tidak hanya memblokir situs-situs Islam semata. Pihaknya pun
juga telah memblokir laman dari kelompok lain yang mengandung unsur
terlarang.“Bukan kepada siapa punya siapa. Jadi
kalau itu dikatakan, bahwa itu hanya berkaitan dengan agama tertentu,
enggak. Yang bukan agama Islam, juga saya blok. Ada juga yang saya blok.
Saya punya buktinya. Intinya bukan masalah agama atau kelompok mana,
itu bagi saya nomor sekian,” imbuh dia.Sejatinya, tambah Rudi, pemblokiran
adalah cara terakhir pemerintah menangkis penyebaran berita hoax.
Pemerintah pada dasarnya hanya tidak menginginkan masyarakat terus
disuguhkan dengan pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
kebenarannya.“Kami ini menyelesaikan permasalahan
konten negatif itu selalu dibawa masalah blokir-blokir. Kalau masalah
blokir itu terakhir. Itu sebetulnya hilir. Intinya kami harus bekerja
sama dengan masyarakat. Semua aktifitas dimulai dari masyarakat. Karena
isunya dari masyarakat,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment