Dewan Pembina Jaringan Pemantau Pemilih
untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi, menyoroti rendahnya partisipasi
pemilih dalam pilkada. Menurutnya, partisipasi pemilih yang rendah,
karena ada persepsi persoalan ini hanya menyangkut hak suara."Partisipasi ada dua, dalam konteks gunakan hak suara dan dalam semua
tahapan pemilu," kata Yusfitriadi dalam diskusi di Bakoel Koffie,
Jakarta, Sabtu 31 Desember 2016.Ia menyebutkan, dalam pilkada lalu memang ada daerah yang penggunaan
hak suaranya mengalami penurunan hingga hanya 20 persen. Ia tak
mendetailkan daerah mana saja yang partisipasi hak suaranya rendah
tersebut."Seringkali kita ukur pada pencoblosan. Ketika itu yang terjadi
bagaimana kita menilai proses pemilu yang berkerakyatan. Ketika
partisipasi hanya dihitung di tempat pemungutan suara (TPS)," kata
Yusfitriadi.Hak suara, kata Yusfitriadi, hanya bagian kecil dari tahapan pemilu.
Persoalannya para pembuat undang-undang tak fokus untuk membuat regulasi
yang mengakibatkan masyarakat berpartisipasi dalam semua tahapan
pilkada."Mereka hanya menggemborkan gunakan hak Anda. Datang ke TPS itu
sebenarnya implikasi dari proses yang panjang. Ketika masyarakat hanya
diminta tentukan pilihan saja, maka tak akan bisa menjadi pemilih yang
cerdas karena tak bisa memantau," kata Yusfitriadi.Menurutnya, seharusnya masyarakat juga didorong untuk mengawasi calon
atau kandidat dalam pilkada. Sehingga masyarakat didorong mengawasi
proses pemilu di semua tahapan. Jadi ada peluang kedaulatan rakyat yang
besar.Senada dengan Yusfitriadi, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan
Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, juga menyayangkan
adanya daerah yang dalam pelaksanaan pilkada memiliki partisipasi
masyarakat yang rendah."Yang kita khawatirkan karena uang dana pilkada sudah diambil dari
dana negara. Biaya pasangan calon sudah diambil dari APBD. Tapi
partisipasi pemilih terus menurun," kata Masykurudin dalam kesempatan
yang sama.Menurutnya, penyelenggara pemilu tak boleh berhenti meningkatkan
partisipasi pemilih hanya pada sosialisasi pemilih dengan cara
tradisional. Misalnya, dengan alat peraga atau pertemuan teratas. Tapi
perlu ada peningkatan dari aspek substansi, metode, dan pihak yang
dilibatkan."Sehingga akhirnya kalau kita melakukan pemberian sosialisasi dan
informasi tak hanya sekadar soal tanggal pilkada, cara mencoblos, dan
mengetahui pasangan calon. Tapi harus terbentuk kepemilikan masyarakat
terhadap pilkada," kata Masykurudin.
Sunday, 1 January 2017
Home »
» 'Partisipasi Pemilih Bukan Cuma soal Gunakan Hak Suara'
0 comments:
Post a Comment