![]() |
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Murtopo, MT |
BANTEN KONTAK BANTEN Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik di Ruang Rapat Lantai 2 kantor dinas setempat. Acara ini 26/06 dihadiri oleh perwakilan dari seluruh seksi dan unit kerja di lingkungan Dinas Perhubungan Banten, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Murtopo, MT, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. "Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk pelayanan kami kepada masyarakat Banten," ujar Tri Murtopo.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten dari Komisi Informasi Provinsi Banten, yaitu Imron Mahrus, S.Sos dan Ika Kartika, S.Sos, M.Si. Keduanya memberikan pemahaman mendalam tentang implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta teknik pelayanan informasi yang efektif.
"Informasi yang akurat dan mudah diakses akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," jelas Imron Mahrus. Sementara Ika Kartika menambahkan, "Dinas Perhubungan sebagai instansi vital harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi."
Acara ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan informasi, baik bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor dinas maupun melalui kanal digital seperti website resmi dan media sosial Dinas Perhubungan Banten. Peserta mendapatkan pembekalan tentang mekanisme permohonan informasi, pengecualian informasi, serta penanganan keluhan masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih cepat, akurat, dan transparan kepada seluruh masyarakat Banten, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.(adv)
0 comments:
Post a Comment