
Serang-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
berjanji mulai 2018 bakal memberikan bantuan hibah untuk semua para
pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah mendapat izin dari
kecamatan. Hal itu dilakukan agar mereka bisa lebih mapan dan tetap
eksis dalam memproduksi hasil olahan.Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah
mengatakan, terkait pemberian bantuan hibah untuk UMKM, mulai 2017 ini
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) baru akan
melakukan pendataan secara lengkap terhadap semua para pelaku UMKM yang
akan dibantu. Ini dilakukan agar tidak ada kekeliruan dalam memberikan
bantuan.“Bunyi di Perda-nya kan bahwa untuk
perizinan (UMKM) itu di kecamatan, dan gratis. Yang berikutnya itu ada
soal bantuan hibah untuk usaha mikro-nya, di 2017 kita belum
menganggarkan, pak kadis (Diskoperindag) baru akan mendata dulu, mungkin
2018 (bantuan hibah-nya),” kata Tatu kemarin.Selain itu, kata dia Perda soal UMKM ini
baru saja diselesaikan. Oleh karena itu pihaknya saat ini masih
mempelajari teknis pelaksananannya.”Sampai teknisnya kita belum,
Perda-nya kan barus selesai, kita siapkan dulu data base UMKM-nya dan
persyaratannya apa saja. Kita sudah sepakat dengan dewan,” ujarnya.Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang,
Hery Azhary membenarkan bahwa semua para pelaku UMKM bakal mendapatkan
hibah dari Pemerintah Kabupaten Serang. Adapun untuk mekanisme pemberian
hibah sendiri, kata dia setelah ada validasi oleh kecamatan.“Pemkab akan memberikan bantuan hibah
kepada pelaku UMKM, tapi yang sudah mendapatkan izin dari kecamatan.
Tapi nanti divalidasi dulu sama kecamatan mana saja yang dianggap
sehat,” katanya.Setelah mereka benar-benar mapan dalam
mengelola bantuan hibah ini, kata dia kedepan Pemkab Serang akan
memfasilitasi pelaku UMKM dengan perbankan dalam hal permodalan.”Prosesnya itu kan dievaluasi dulu satu
tahun oleh Dinas dan kami juga dari DPRD, setelah satu tahun itu baik,
kita akan mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) berupa pinjaman modal.
Tapi untuk awal kita berikan modal dulu berupa hibah, efektifnya nanti
2018,” imbuhnya. (
0 comments:
Post a Comment