< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkab Serang Janjikan Bantuan Hibah Untuk UMKM

Selasa, 03 Januari 2017 | Selasa, Januari 03, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-03T05:19:54Z
Serang-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berjanji mulai 2018 bakal memberikan bantuan hibah untuk semua para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah mendapat izin dari kecamatan.‎ Hal itu dilakukan agar mereka bisa lebih mapan dan tetap eksis dalam memproduksi hasil olahan.Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terkait pemberian bantuan hibah untuk UMKM, mulai 2017 ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) baru akan melakukan pendataan secara lengkap terhadap semua para pelaku UMKM yang akan dibantu. Ini dilakukan agar tidak ada kekeliruan dalam memberikan bantuan.“Bunyi di Perda-nya kan bahwa untuk perizinan (UMKM) itu di kecamatan, dan gratis‎. Yang berikutnya itu ada soal bantuan hibah untuk usaha mikro-nya, di 2017 kita belum menganggarkan, pak kadis (Diskoperindag) baru akan mendata dulu, mungkin 2018 (bantuan hibah-nya),” kata Tatu kemarin.Selain itu, kata dia Perda soal UMKM ini baru saja diselesaikan. Oleh karena itu pihaknya saat ini masih mempelajari teknis pelaksananannya.”Sampai teknisnya kita belum, Perda-nya kan barus selesai, kita siapkan dulu data base UMKM-nya dan persyaratannya apa saja. Kita sudah sepakat dengan dewan,” ujarnya.Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang,‎ Hery Azhary membenarkan bahwa semua para pelaku UMKM bakal mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Serang. Adapun untuk mekanisme pemberian hibah sendiri, kata dia setelah ada validasi oleh kecamatan.“‎Pemkab akan memberikan bantuan hibah kepada pelaku UMKM, tapi yang  sudah mendapatkan izin dari kecamatan. Tapi nanti divalidasi dulu sama kecamatan mana saja yang dianggap sehat,” katanya.Setelah mereka benar-benar mapan dalam mengelola bantuan hibah ini, kata dia kedepan Pemkab Serang akan memfasilitasi pelaku UMKM dengan perbankan dalam hal permodalan.‎”Prosesnya itu kan dievaluasi dulu satu tahun oleh Dinas dan kami juga dari DPRD, setelah satu tahun itu baik, kita akan mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) berupa pinjaman modal. Tapi untuk awal kita berikan modal dulu berupa hibah, efektifnya nanti 2018,” imbuhnya. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update