Serang-Pemerintah Kabupaten Serang patut
bersyukur bawasannya pada masa tahun pertama kepemimpinan Ratu Tatu
Chasanah dan Pandji Tirtayasa periode 2016-2021, meraih predikat B
(Baik) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP)
dengan nilai 60,93 yang sebelumnya selama 4 tahun dari 2012 sampai
dengan 2015 Pemkab Serang hanya mampu meraih Predikat CC.Hal ini terungkap dalam acara penyerahan
hasil evaluasi LAKIP yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah kabupaten
dan kota se-Sumatra, Banten dan Jawa Barat yang diselenggarakan di
Hotel Grand Royal Panghegar Kota Bandung, Rabu (24/1/2017).Turut hadir mendampingi Bupati dari
Kabupaten Serang Kepala Bappeda Anang Mulyana, Inspektur Kabupaten
Serang Rahmat Jaya, beserta jajarannya, Kepala Badan Pengelolaan Aset
dan Keuangan Daerah Fairu Zabadi, Sekretaris Bappeda Rachmat Maulana,
Kepala Bagian Organisasi Setda, M. Yagi Susilo, Kepala Sub Bagian
Analisis Formasi Jabatan Bagian Organisasi.Kasubag Anforjab Yagi Susilo mengatakan
bahwa komponen LAKIP dapat tersusun dengan baik di Kabupaten Serang
tentunya tidak terlepas dari tersinerginya antara IKU (Indikator
Kinerja Utama), Renstra Pemkab, Renstra SKPD, Perjanjian Kinerja. Dan
untuk mensinergikan antara komponen-komponen tersebut tentu salah
satunya peranan dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah) yang sudah diterapkan di Kabupaten Serang.Dalam acara tersebut turut hadir Wakil
Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar,dan Walikota Bandung Ridwan Kamil selaku
Key Note Speaker memberikan motivasi dan berbagi pengalaman untuk
membangun daerah dan dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil sejak tahun
2013, Kota Bandung dalam LAKIP nya mampu meraih dan mendongkrak Kota
Bandung dalam mereformasi birokrasinya dengan raihan predikat A atas
LAKIP tahun 2015 yang sebelumnya hanya C.Dalam sambutannya Men PAN RB mengatakan
bahwa nilai atau predikat yang didapat ini bukan merupakan sebuah
kompetisi melainkan sebuah motivasi untuk meningkatkan penyelenggaraan
tata kelola pemerintahan untuk menjadi lebih baik lagi.Menpan RB juga mengungkapkan bahwa
sasaran penilaian LAKIP ini diharapkan Pemerintah Kota/Kabupaten ini
dapat mereformasi birokrasinya adalah Meningkatkan akuntabilitas kinerja
yang muaranya adalah peningktan pelayanan publik yng langsung dirasakan
oleh masyarakat.Kemudian Kemenpan RB juga mengatakan
bahwa penerimaan PNS tidak akan diterima secara massal seperti yang
sudah-sudah dalam Tes CPNS, namun akan diutamakan atau diprioritaskan
dari sekolah-sekolah ikatan dinas pemerintah, kemudian untuk posisi
posisi tertentu akan menerima PNS dari lulusan-lulusan Universitas atau
yang sederajat dengan akreditasi A. Kemudian dari atlet-atlet yang
berprestasi yang sudah mengharumkan nama negara maupun daerahnya,
kemudian dari penyandang disabilitas.Dalam sambutannya Menteri Menpan RB
mengarahkan kepada seluruh Kepala Daerah agar senantiasa untuk
menghindari pemborosan anggaran (efisiensi anggaran), dan harus
membatasi belanja pegawai dalam artian belanja pegawai tidak boleh lebih
besar dari belanja modal atau belanja barang jasa. Sebagai contoh :
sebuah SKPD dikasih anggaran 4 Miliar untuk sebuah kebutuhan pekerjaan
pembelian sarana prasana untuk infrastruktur, namun ketika uang tersebut
sisa malah dipergunakan untuk kegiatan rapat-rapat dan outbond dengan
ditambah honor2. Sehingga hal tersbut merupakan sebuah pemborosan
anggaran negara walupun memang anggaran sisa tersebut SPJ ada atau
kegiatan tambahan tersebut memang benar dilaksanaan. Untuk itu seluruh
Kepala Daerah harus segera merubah paradigma penganggaran kemudian seluruh ASN diharapkan untuk
meningkatkan kinerja namun yang mempunyai output yang bisa dirasakan
manfaatnya terhadap masyarakat, kemudian perencanaan yang terintegrasi
dengan pelaksanaan akhir. Jangan sampe Planingnya A, namun realisasinya
B. Kemudian menpan juga mengatakan bahwa sudah tidak jamannya lagi
Pejabat itu mendengarkan informasi sepihak dari bawahnnya, namun
diharapkan untuk turun langsung mengecek kebawah agar informasi yang
didapat aktual.
Untuk informasi raihan penilaian LAKIP untuk Kab/Kota se Prov Banten sbb :
Kab. Serang : B Kota Tangsel : B Kota Tangerang : CC
Kota Serang : C Pandeglang : CC Lebak : B
Kota Cilegon : B Kab. Tangerang : B
Harapan Pemerintah Daerah dengan
diberikannya penghargaan dengan predikat B ini diharapakn mampu
meningkatkan motivasi dan inovasi seluruh komponen pemerintah daerah
yang muaranya untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakat dan meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih tranparan, akuntable,
profesional dan proporsional.Kepala Inspektorat Kabupaten Serang
Rachmat Jaya mengungkapkan bahwa predikat ini merupakan semangat dan
kerja keras seluruh Aparatur Penyelenggara Pemerintah untuk beritikad
baik menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi (Good
Government). Semoga tahun depan kita bisa meningkat predikatnya.
0 comments:
Post a Comment