![]() |
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Robert Fadjar Donny, bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Mohammad Dafi Bastomi menunjukkan shabu disimpan dalam pompa air. |
JAKARTA – Penyeludupan 3,868 kg shabu asal Tiongkok dan
Hongkong dalam mesin pompa air dan tas wanita berhasil digagalkan KPU
Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pihak kepolisian dan Bea Cukai masih mengejar dua pelaku pemilik
kepabeanan yang memasukkan barang haram tersebut dari Hongkong dan
Tiongkok melalui jalur importasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Utara, pada 13 Oktober 2016 lalu.Upaya penggagalan ini dari ijin importasinya terdeteksi dalam proses
pemeriksaan x-ray kontainer dan ditemukan shabu yang di dalamnya
terdapat 10 karton water pump dan 3 karton berisi tas wanita,” kata
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Robert Fadjar Donny, Rabu
(18/1/2017).Dikatakan, shabu impor tersebut digagalkan dari pengawasan intelijen
tim CNT (Custom Narcotic Team) Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam aksi para
pelaku mengirim shabu dalam dua waktu berbeda. 10 karton pompa air
(Gasoline Engine Water Pump Model WP10 merk Nebula) dari Tiongkok.Sedangkan pengiriman kedua berisi 3 karton tas wanita dari pelabuhan
Hongkong. “Shabu tersebut disimpan masing-masing di dalam pompa air dan
tas wanita itu,” katanya.Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Mohammad Dafi Bastomi
menjelaskan masih memburu dua orang yang akan menerima barang narkotika
tersebut berinisial H, warga Pasar Gembrong Jakarta Timur dan LJ, warga
Lubang Buaya Cipayung.“Pada 13 Oktober 2016 sekitar Pukul 08.00 WIB kita sita 2,542 gram
shabu di mesin pompa asal pelabuhan Guangzhao Tiongkok ditujukan pada
pelaku H dan untuk pelaku LJ 1,326 gram shabu dalam tas wanita,” ucap
Dafi.Dikatakan, modus penyimpanan shabu di Gasoline Engine Water Pump
Model WP10 merk Nebula ini merupakan modus terbaru setelah sebelumnya
disembunyikan dalam pipa besi, alat refleksi kaki dan sejumlah perabotan
elektronik asal luar negeri.
0 comments:
Post a Comment