PANDEGLANG – Tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemkab Pandeglang
mendapaktkan jaminan kesehatan setelah Pemkab Pandeglang memasukkan
mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.Perjanjian kerja sama ditandatangani hari ini di aula Setda Pemkab Pandeglang.“Dengan adanya penandatanganan ini, kami selaku Pemkab Pandeglang
sangat mengapresiasi program JKN-Kis yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Karena dengan adanya sinergi tersebut kami merasa terbantu untuk
memperhatikan kesehatan masyarakat khususnya para Tenaga Kerja Kontrak
yang ada di Pemkab Pandeglang,” kata Bupati Kabupaten Pandeglang Irna
Narulita, Senin (30/1).Dalam kerja sama ini, terdaftar 1.620 TKK. Sebanyak 860 peserta
sudah masuk BPJS Kesehatan, sehingga mulai Februari status kepesertaan
mereka sudah aktif dan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan
menggunakan Kartu JKN Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS)Kepala Departemen Kepesertaan dan Pemasaran Regional XIII BPJS
Kesehatan Ichwansyah Gani mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya
mempercepat rekrutmen peserta dan mobilisasi peran strategis kelembagaan
pemerintah agar masyarakat sadar akan pentingnya memiliki jaminan
kesehatan dan agar cakupan target pada tahun 2019 tercapai.“Pandeglang ini merupakan pemerintah kabupaten pertama, bahkan
Pemprov saja belum (TKK Pemprov Banten masuk BPJS Kesehatan-red),”
ungkapnya.Dari penduduk di Provinsi Banten sekira 10,89 juta, sebanyak 7,2 juta
jiwa sudah masuk program JKN-KIS. Jumlah ini dinilai sudah melampaui
target cakupan kepesertaan di suatu wilayah.
Sunday, 29 January 2017
Home »
» Ratusan TKK Pemkab Pandeglang Masuk BPJS Kesehatan
0 comments:
Post a Comment