Tangerang-Reklamasi di pantai Dadap Tangerang bagian utara hingga Jumat (27/1/2017) masih terus berjalan. Pantauan
TangerangNews.com di tiga desa, Salembaran Jati, Kosambi Timur dan
Dadap sudah menjadi hamparan lahan baru dari hasil reklamasi.
Sebelumnya, lahan itu adalah lahan perikanan dan pesisir pantai. Misalnya
di pesisir pantai Dadap, kini sudah berubah fungsi menjadi daratan
baru. Di sana terdapat alat berat dan sudah dimulainya pembangunan
jembatan yang akan menghubungkan antara Kabupaten Tangerang dengan wilayah Kamal, Jakarta Barat. Sejumlah pekerja dan lampu penerangan jalan terlihat.Untuk
diketahui, PT Tangerang International City (TIC) sebagai pihak
pemrakrasa sebagai reklamasi pantai Tangerang mendapat izin reklamasi
pada tanggal 23 September 2010 dari Badan Koordinasi Penataan Ruang
Nasional (BKPRN).Dari
9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500
hektare bakal di reklamasi oleh pihak PT TIC. Namun, rencana tersebut
diprotes oleh Forum Bersama Tangerang Bersatu (Forbes). Menurut Ketua
Forbes, Muhamad Niwan Rosidin, Pemkab Tangerang dan Provinsi Banten
seperti tutup mata dengan kegiatan reklamasi tersebut.“Ini
mereka tidak ada yang mengindahkan aturan dan regulasi yang berlaku di
Negeri ini. Pernah ada diskusi dengan warga, hasilnya reklamasi diminta
oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar dihentikan. Tetapi,
kenyataan dilapangan berbeda, Pemerintah sempat menutup kegiatan
reklamasi saat terjadi kerusuhan di Dadap, kini berjalan lagi,” ujarnya.Pemerintah,
kata dia, seolah tidak memikirkan dampak dari kerusakan ekosistem.
Reklamasi membuat biota laut di dawerah tersebut seperti terumbu karang
akan mati. Termasuk ikan-ikan yang hidup di sekitar terumbu. “Jangan
karena untuk hunian elite dan pusat bisnis mendatangkan kerugian buat
bagi warga yang umumnya adalah nelayan,” ujarnya.Menurutnya,
lahan perikanan kini sudah habis. Padahal seharusnya ada izin dari
Kementerian Lingkungan Hidup, sebab hal ini akhirnya telah melanggar UU
No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Seharusnya Pemerintah Daerah melarang ini, karena mereka melakukan
pelanggaran. Apa susahnya melakukan larangan atas perbuatan yang salah,”
terangnya.Sementara
itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dia membantah
masyarakat menolak rencana penataan Dadap. Saat ini, kata dia, justru
karena sempat terjadi distorsi beberapa waktu lalu dengan para nelayanan
di Dadap. “Karena yang saya mau buat itu ditata. Kalau enggak mau ditata kita tinggalin. Kita tata saja yang lain,” ujarnya.Zaki
juga menyangkal akan ada jembatan di wilayah tersebut. “Jangan geer,
mohon maaf mana mau ada yang turun ke sana dalam kondisi seperti itu.
Siapa yang mau jual kepada pengembang, siapa yang mau bangun jembatan.
Enggak benar itu,” terangnya.
Friday, 27 January 2017
Home »
» Reklamasi di Pantai Tangerang Masih Berlangsung
0 comments:
Post a Comment