![]() |
akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang
|
Tangerang-Rencana kelanjutan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, hingga kini masih terus dikritisi.Bahkan,
sejumlah aktivis yang tergabung dalam komunitas peduli lingkungan dan
juga tokoh masyarakat di wilayah setempat pun nampaknya juga masih
meragukan pembangunan itu dapat terlaksana dengan baik. Sebab, mereka
yakin akan adanya dampak buruk yang ditimbulkan atas aktivitasnya
nanti." Masyarakat yang peduli terhadap lingkungan akan turun
secara nasional bukan hanya skala lokal Kota Tangerang saja. Karena hal
ini berkaitan dengan berkehidupan masyarakat luas. Sudah jelas-jelas
Perpres nya saja sudah dianulir oleh MA. Ada 15 negara melarang," tegas
Fahrul Rozi, Ketua Komunitas Peduli Sampah di kota itu.Menurutnya, banyak pertimbangan khusus yang secara mendetail
harus terpenuhi dalam konsep pembangunan baik itu infrastruktur maupun
kegiatan pelaksanaannnya nanti. Salah satu diantaranya, adalah terkait
prioritas ketersediaan lahan yang mana didalamnya harus telah dilengkapi
dengan studi kelayakannya."Market sounding kemarin masih sangat terburu-buru sekali, belum
apa-apa kok sudah penjajakan pasar. Yakinkan terlebih dahulu mengenai
segala kelayakannya. Lagi pula TPA Rawakucing yang menjadi lokasi proyek
PLTSa ini nantinya kan masuk kedalam zona KKOP, dimana pastinya tidak
diperbolehkan adanya bangunan melebihi batas ketentuan, yakni 46 meter,"
ujarnya. Sedangkan diketahui minimum cerobong dalam infrastruktur proyek itu bisa mencapai hingga 125 meter.Sementara,
Oman Jumansyah, seorang tokoh masyarakat juga mengingatkan kepada
pemerintah setempat, agar dapat benar-benar mempertimbangkan progres itu
dengan sebaik-baiknya, dan terlebih dahulu melakukan kajian dari
berbagai aspek secara matang dan berulang."Memang konsep atau proyek ini sebuah inovasi yang bagus. Tetapi
pemerintah pun harus pertimbangkan benar terkait dengan dampak-dampak
yang akan timbul nanti. Jadi, jangan sampai malah menganggu
keberlangsungan hidup masyarakatnya nanti. Pokoknya harus dikaji
bener-bener itu," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment