
SERANG, (KB).-Penolakan bantuan keuangan Provinsi Banten 2017 oleh Pemkot Serang
ditanggapi dingin Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta.
Menurut dia, penolakan bantuan keuangan harus disertai dengan surat
resmi. "Kalau nolak itu kan harus resmi, pakai surat. Belum (tahu), di
mana di koran ya belum baca saya," katanya kepada wartawan ditemui
seusai kegiatan pengukuhan pengurus ikatan keluarga pensiunan pemprov,
di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Kamis (2/2/2017).Ia menjelaskan, bantuan keuangan merupakan salah satu program Pemprov
Banten yang setiap tahun digulirkan. "Jadi, idealnya kan begitu (pakai
surat resmi), kan program," ujarnya.Ia tak mengetahui anggaran
tersebut nantinya akan digunakan untuk apa. Ia meyakini, bahwa Pemkot
Serang tidak menolak bantuan keuangan tersebut. "Berapa sih Rp 32
miliar, ah mungkin belum (nolak) itu. Apa aja sih, buat apa aja sih,
detailnya kan belum (diserahkan). Rp 32 miliar kan lumayan juga, kan
duit," ucapnya. Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina menjelaskan, tidak ada satu juga
kabupaten/kota se-Banten yang diberikan bantuan keuangan sesuai dengan
usulan.Menurut dia, seharusnya Pemkot Serang tidak pesimistis, meski
bantuan keuangan terbilang kecil. Hal tersebut, karena sebagai ibu kota
provinsi sudah pasti akan diperhatikan lebih, karena akan banyak
program-program pemprov yang terintegrasi dengan Kota Serang."Jangan pesimistis lah, bahwa pemprov memastikan Kota Serang sebagai
bagian yang terintegrasi dalam konteks Ibu Kota Provinsi Banten, jadi
pasti akan diperhatikan. Jangan diukur dari bantuan keuangannya, tahun
ini kami akan mendesain pengembangan wilayah Kota Serang sebagai ibu
kota provinsi dan itu implikasinya terhadap berbagai infrastruktur yang
akan hadir, misalnya Jalur Palima-Pakupatan itu akan 8 lajur. Ke depan
tentu akan tumbuh pusat-pusat bisnis, permukiman yang kemudian
berpengaruh pada pendapatan. Ada area komersial bisa retribusi
perdagangan, restoran, dan hotel,” tuturnya. Sebelumnya, Wali Kota
Serang, Tubagus Haerul Jaman menolak dana bantuan keuangan provinsi 2017
senilai Rp 32 miliar. Ia kecewa besaran bantuan keuangan tersebut jauh
dari usulan pemkot, yakni sekitar Rp 180 miliar yang diperuntukkan untuk
bantuan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan penataan Kawasan
Banten Lama. Langkah dia tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kota
Serang.
0 comments:
Post a Comment