SERANG, (KB).-Penolakan bantuan keuangan Provinsi Banten 2017 oleh Pemkot Serang 
ditanggapi dingin Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta. 
Menurut dia, penolakan bantuan keuangan harus disertai dengan surat 
resmi. "Kalau nolak itu kan harus resmi, pakai surat. Belum (tahu), di 
mana di koran ya belum baca saya," katanya kepada wartawan ditemui 
seusai kegiatan pengukuhan pengurus ikatan keluarga pensiunan pemprov, 
di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Kamis (2/2/2017).Ia menjelaskan, bantuan keuangan merupakan salah satu program Pemprov
 Banten yang setiap tahun digulirkan. "Jadi, idealnya kan begitu (pakai 
surat resmi), kan program," ujarnya.Ia tak mengetahui anggaran 
tersebut nantinya akan digunakan untuk apa. Ia meyakini, bahwa Pemkot 
Serang tidak menolak bantuan keuangan tersebut. "Berapa sih Rp 32 
miliar, ah mungkin belum (nolak) itu. Apa aja sih, buat apa aja sih, 
detailnya kan belum (diserahkan). Rp 32 miliar kan lumayan juga, kan 
duit," ucapnya. Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 
(Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina menjelaskan, tidak ada satu juga 
kabupaten/kota se-Banten yang diberikan bantuan keuangan sesuai dengan 
usulan.Menurut dia, seharusnya Pemkot Serang tidak pesimistis, meski
 bantuan keuangan terbilang kecil. Hal tersebut, karena sebagai ibu kota
 provinsi sudah pasti akan diperhatikan lebih, karena akan banyak 
program-program pemprov yang terintegrasi dengan Kota Serang."Jangan pesimistis lah, bahwa pemprov memastikan Kota Serang sebagai 
bagian yang terintegrasi dalam konteks Ibu Kota Provinsi Banten, jadi 
pasti akan diperhatikan. Jangan diukur dari bantuan keuangannya, tahun 
ini kami akan mendesain pengembangan wilayah Kota Serang sebagai ibu 
kota provinsi dan itu implikasinya terhadap berbagai infrastruktur yang 
akan hadir, misalnya Jalur Palima-Pakupatan itu akan 8 lajur. Ke depan 
tentu akan tumbuh pusat-pusat bisnis, permukiman yang kemudian 
berpengaruh pada pendapatan. Ada area komersial bisa retribusi 
perdagangan, restoran, dan hotel,” tuturnya. Sebelumnya, Wali Kota 
Serang, Tubagus Haerul Jaman menolak dana bantuan keuangan provinsi 2017
 senilai Rp 32 miliar. Ia kecewa besaran bantuan keuangan tersebut jauh 
dari usulan pemkot, yakni sekitar Rp 180 miliar yang diperuntukkan untuk
 bantuan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan penataan Kawasan 
Banten Lama. Langkah dia tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kota 
Serang. Friday, 3 February 2017
Home »
 » Bantuan Provinsi Ditolak Pemkot, Sekda: Harus Pakai Surat Resmi
Bantuan Provinsi Ditolak Pemkot, Sekda: Harus Pakai Surat Resmi
 SERANG, (KB).-Penolakan bantuan keuangan Provinsi Banten 2017 oleh Pemkot Serang 
ditanggapi dingin Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta. 
Menurut dia, penolakan bantuan keuangan harus disertai dengan surat 
resmi. "Kalau nolak itu kan harus resmi, pakai surat. Belum (tahu), di 
mana di koran ya belum baca saya," katanya kepada wartawan ditemui 
seusai kegiatan pengukuhan pengurus ikatan keluarga pensiunan pemprov, 
di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Kamis (2/2/2017).Ia menjelaskan, bantuan keuangan merupakan salah satu program Pemprov
 Banten yang setiap tahun digulirkan. "Jadi, idealnya kan begitu (pakai 
surat resmi), kan program," ujarnya.Ia tak mengetahui anggaran 
tersebut nantinya akan digunakan untuk apa. Ia meyakini, bahwa Pemkot 
Serang tidak menolak bantuan keuangan tersebut. "Berapa sih Rp 32 
miliar, ah mungkin belum (nolak) itu. Apa aja sih, buat apa aja sih, 
detailnya kan belum (diserahkan). Rp 32 miliar kan lumayan juga, kan 
duit," ucapnya. Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 
(Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina menjelaskan, tidak ada satu juga 
kabupaten/kota se-Banten yang diberikan bantuan keuangan sesuai dengan 
usulan.Menurut dia, seharusnya Pemkot Serang tidak pesimistis, meski
 bantuan keuangan terbilang kecil. Hal tersebut, karena sebagai ibu kota
 provinsi sudah pasti akan diperhatikan lebih, karena akan banyak 
program-program pemprov yang terintegrasi dengan Kota Serang."Jangan pesimistis lah, bahwa pemprov memastikan Kota Serang sebagai 
bagian yang terintegrasi dalam konteks Ibu Kota Provinsi Banten, jadi 
pasti akan diperhatikan. Jangan diukur dari bantuan keuangannya, tahun 
ini kami akan mendesain pengembangan wilayah Kota Serang sebagai ibu 
kota provinsi dan itu implikasinya terhadap berbagai infrastruktur yang 
akan hadir, misalnya Jalur Palima-Pakupatan itu akan 8 lajur. Ke depan 
tentu akan tumbuh pusat-pusat bisnis, permukiman yang kemudian 
berpengaruh pada pendapatan. Ada area komersial bisa retribusi 
perdagangan, restoran, dan hotel,” tuturnya. Sebelumnya, Wali Kota 
Serang, Tubagus Haerul Jaman menolak dana bantuan keuangan provinsi 2017
 senilai Rp 32 miliar. Ia kecewa besaran bantuan keuangan tersebut jauh 
dari usulan pemkot, yakni sekitar Rp 180 miliar yang diperuntukkan untuk
 bantuan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan penataan Kawasan 
Banten Lama. Langkah dia tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kota 
Serang. 






0 comments:
Post a Comment