Serang-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang
Serang menyediakan fasilitas Anjungan Klaim Mandiri (AKM) bagi tenaga
kerja yang ingin melakukan proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).Fasilitas
AKM tersebut merupakan pengembangan elektronik klaim (e-klaim) BPJS
Ketenagakerjaan khususnya untuk ajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
dengan menyediakan sarana satu unit komputer, mesin scanner, dan
jaringan internet, kata Kepala Kantor Cabang Serang BPJS Ketenagakerjaan
Muallif di Serang, Rabu.Satu unit komputer
dan jaringan internet digunakan untuk mengakses email dan sistem ajuan
klaim elektronik (e-Klaim) BPJS Ketenagakerjaan. Sementara mesin scanner
digunakan untuk langsung melakukan proses scan dokumen-dokumen ajuan
klaim yang akan di upload ke system."Banyak
cara untuk klaim Jaminan Hari Tua, salah satunya lewat e-klaim. Dan kita
bantu dengan Anjungan Klaim Mandiri (AKM), tenaga kerja bisa pakai ini,
ada komputer, internet, dan mesin scan yang bisa digunakan, dan nanti
ada petugas kita yang memandu" katanya."Baru
tahu mas, tadi sekuritinya kasih tahu ga usah ngantre besok pagi, lewat
e-klaim aja. e-klaimnya bisa disini karena ada scan dan komputernya,
terus diajarin caranya," kata Dedi Wahyudi (25) yang mencoba fasilitas
Anjungan Klaim Mandiri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.Ajuan
klaim yang menggunakan proses ini diberikan antrean khusus dan petugas
BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi/ pemeriksaan
berkas-berkas yang sudah di upload melalui sistem."Biasanya
kalau berbicara teknologi, banyak masyarakat yang belum punya dan
paham, jadi kita sediain. Kelebihan ajuan klaim Jaminan Hari Tua secara
elektronik ini mendapatkan prioritas antrean dan tidak perlu antre lama
menunggu verifikasi berkas. Jika mereka/tenaga kerja punya sarananya,
sebenarnya bisa melakukannya di rumah masing-masing," kata Muallif yang
baru menjabat Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang pada
Januari 2017."Sebenarnya tadi mau klaim manual
tapi mau nanya-nanya dulu, terus ditawari lewat e-klaim yang disini,
cepat tapi agak ribet sih mas karena belum biasa scan berkasnya" ujar
Fahrijal (22) yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagioleh PT Kino
Indonesia.Tenaga kerja/peserta yang ingin
melakukan proses pencairan dana Jaminan Hari Tuanya dapat menggunakan
Anjungan Klaim Mandiri (AKM) ini pada jam kerja operasional Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Serang.Ketika berkas
dinyatakan benar, lengkap, ataupun kurang akan diberitahukan melalui
surat elektronik (email) kepada yang bersangkutan.Jika
berkas-berkas yang dinyatakan sudah benar dan lengkap, tenaga kerja
akan menerima pemberitahuan untuk kembali ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
dengan membawa dokumen asli yang sudah di upload untuk dilakukan
verifikasi ulang dan perekaman foto tenaga kerja yang melakukan klaim.BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Serang menyediakan fasilitas AKM ini untuk
memudahkan tenaga kerja yang ingin melakukan proses ajuan klaim sebagai
bentuk peningkatan pelayanan.
Thursday, 9 February 2017
Home »
» BPJS Ketenagakerjaan Serang Sediakan Anjungan Klaim Mandiri
0 comments:
Post a Comment