JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Banten.
Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil diamankan oleh tim KPK.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara penyelidikan tertutup, pada Kamis (18/12/2025).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media. Ia membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Proses pendalaman dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Namun, KPK belum merinci identitas maupun instansi asal para pihak yang diamankan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” tambahnya.
KPK memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung, termasuk kemungkinan penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.







0 comments:
Post a Comment