Serang-Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan
Sosial (BPJS) cabang utama Serang meluncurkan fitur Mobile screening
untuk mendeteksi penyakit kronis yang gejalanya sering diabaikan
masyarakat. Screening riwayat kesehatan ini merupakan penambahan Fitur
di aplikasi BPJS Kesehatan Moblie.Kepala Cabang Utama BPJS Serang, Chandra
Nurcahyo mengatakan, bahwa skrining riwayat kesehatan merupakan
penambahan Fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Ini bertujuan untuk
mendeteksi beberapa penyakit kronis yang gejalanya sering diabaikan oleh
masyarakat seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan
jantung koroner.“Jika sebelumnya peserta Jaminan
Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan
skrining riwayat kesehatan secara manual di kantor cabang BPJS
Kesehatan atau di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, maka
sekarang mereka bisa melihat potensi resiko kesehatannya cukup dengan
melakukan skrining riwayat kesehatan lelalui fitur skrining riwayat
kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses di
Handphone,” kata Chandra, Rabu (1/2/2017).Adapun caranya, kata dia, peserta dapat
mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Google Play Store, kemudian
melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah
terdaftar dan mengklik tombol log in, peserta dapat memilih menu
skrining riwayat kesehatan. Peserta pun akan diminta mengisi 47
pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari,
penyakit yang pernah diidap,riwayat penyakit dalam keluarga peserta dan
pola makan peserta.“Jadi jika peserta memiliki resiko
rendah, maka mereka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan
melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Tapi,
apabila dari hasil skrining, peserta terdeteksi memiliki potensi sedang
atau tinggi diabetes melitus maka akan memperoleh nomor legalitas atau
nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Begitu juga peserta terdeteksi
memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga penyakit yang lain seperti
Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner maka peserta juga
disarankan disarankan agar melakukan konsultasi ke FKTP,” katanya.Ia mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun
2016, BPJS Kesehatan sendiri telah melakukan skrining riwayat kesehatan
kepada peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia. Hasilnya, untuk kategori
penyakit diabetes melitus terdapat 702.944 peserta beresiko rendah,
36.225 beresiko sedang dan 651 beresiko tinggi. Kategori penyakit
hipertensi sebanyak 632.760 peserta beresiko rendah, 104.967 beresiko
sedang dan 2.093 beresiko tinggi.Selain itu, kata dia. Kategori ginjal
kronik sebanyak 715.682 peserta beresiko rendah, 23.307 beresiko sedang,
dan 831 beresiko tinggi. Dan kategori jantung koroner sebanyak 680.172
beresiko renda, 57.692 beresiko sedang dan 1.956 beresiko tinggi.“Dengan diluncurkannya fitur skrining
riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang praktis
digunakan, kami berharap peserta JKN-KIs dapat lebih aware untuk
melakukan pemeriksaan riwayat kesehatanya. Semakin dini peserta
mengetahui resiko kesehatannya, semakin cepat upaya pengelolaan resiko
itu dilakukan, sehingga jumlah penderita penyakit kronis menurun. Efek
jangka panjangnya adalah menurunnya pembiayaan keempat penyakit kronis
tersebut, sehingga program JKN-KIS dapat terus berjalan memberikan
manfaat kepada para peserta yang membutuhkan,” tuturnya.Kepala Divisi Regional 13 BPJS Banten,
Benjamin Saut menambahkan, bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam
mendeteksi dini penyakit kronis, skrining riwayat kesehatan ini tidak
hanya dapat diakses dengan Mobile android, melainkan dapat dilakukan
dengan cara manual.“Jadi masyarakat yang belum memiliki
handphone, bisa mengisi quesioner yang didalamnya ada 47 pertanyaan
diisi secara satu persatu, nanti setelah itu akan keluar indikatornya
baik penyakit resiko sedang, rendah atau tinggi. Setelah itu akan
dideteksi kalau dia sedang apa terapinya agar membaik.
Thursday, 2 February 2017
Home »
» BPJS Luncurkan Fitur Deteksi Penyakit Kronis
0 comments:
Post a Comment