![]() |
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA. |
Serang-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
(Disbudcapil) dan Satpol PP Kota Serang dalam waktu dekat akan menggelar
razia yustisi di tempat kontrakan dan kos-kosan yang ada di Kota
Serang. Hal ini merupakan kegiatan rutin untuk menangkal warga luar
daerah yang melakukan prostitusi.Sekretaris Disbudcapil Kota Serang,
Hudori KA mengatakan, razia yustisi ini bertujuan untuk mendata
masyarakat Kota Serang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna
memastikan bahwa Kota Serang aman.“Kegiatan ini rutin, agar tidak ada
penyusup atau pelanggar hukum seperti teroris, PSK, dan kejahatan
lainnya. Agar kontrakan dan kos-kosan tidak di jadikan ajang kebebasan,”
ujarnya melalui telpon seluler.Hudori menambahkan, dalam razia yustisi
tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain seperti
kepolisian dan Pol PP Kota Serang. Selain itu, pihaknya juga akan
memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak
terkejut saat digelar razia. “Tentu kita harus bekerja sama dengan
kepolisian dan satpol pp Kota Serang terkait kegiatan yustisi nanti,”
pungkasnya.Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Serang,
Maman Lutfi mengatakan, selain akan menggelar razia bersama Disdukcapil
Kota Serang, pihaknya juga secara rutin selalu melakukan razia
tersebut. Ia mengaku pada bulan Februari ini akan melakukan razia
yustisi yang dimulai dari daerah Ciceri. “Ini semua demi menjaga
kertertiban dan ketentraman masyarakat Kota Serang. Makanya kita akan
menyisir setiap kosan selama satu bulan, di bulan Februari,” tuturnya.Ia menambahkan, selain di tempat
kos-kosan, pihaknya juga akan menyisir tempat tempat yang rawan
digunakan sebagai tindak kejahatan seperti stadion dan ruang publik
lainnya. “Ini kita lakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban bagi
masyarakat,” pungkasnya
0 comments:
Post a Comment