![]()  | 
| Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA. | 
Serang-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil 
(Disbudcapil) dan Satpol PP Kota Serang dalam waktu dekat akan menggelar
 razia yustisi di tempat kontrakan dan kos-kosan yang ada di Kota 
Serang. Hal ini merupakan kegiatan rutin untuk menangkal warga luar 
daerah yang melakukan prostitusi.Sekretaris Disbudcapil Kota Serang, 
Hudori KA mengatakan, razia yustisi ini bertujuan untuk mendata 
masyarakat Kota Serang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna 
memastikan bahwa Kota Serang aman.“Kegiatan ini rutin, agar tidak ada 
penyusup atau pelanggar hukum seperti teroris, PSK, dan kejahatan 
lainnya. Agar kontrakan dan kos-kosan tidak di jadikan ajang kebebasan,”
 ujarnya melalui telpon seluler.Hudori menambahkan, dalam razia  yustisi
 tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain seperti 
kepolisian dan Pol PP Kota Serang. Selain itu, pihaknya juga akan 
memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak 
terkejut saat digelar razia. “Tentu kita harus bekerja sama dengan 
kepolisian dan satpol pp Kota Serang terkait kegiatan yustisi nanti,” 
pungkasnya.Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Serang,
 Maman Lutfi mengatakan, selain akan menggelar razia bersama Disdukcapil
 Kota Serang, pihaknya juga secara rutin selalu melakukan razia 
tersebut. Ia mengaku pada bulan Februari ini akan melakukan razia 
yustisi yang dimulai dari daerah Ciceri. “Ini semua demi menjaga 
kertertiban dan ketentraman masyarakat Kota Serang. Makanya kita akan 
menyisir setiap kosan selama satu bulan, di bulan Februari,” tuturnya.Ia menambahkan, selain di tempat 
kos-kosan, pihaknya juga akan menyisir tempat tempat yang rawan 
digunakan sebagai tindak kejahatan seperti stadion dan ruang publik 
lainnya. “Ini kita lakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban bagi
 masyarakat,” pungkasnya







0 comments:
Post a Comment