 |
Puluhan massa menggelar aksi di depan
Pendopo Pemkab Pandeglang. Api berkobar membakar alat berat beko yang
diduga dibakar warga.
|
PANDEGLANG – Kantor PT Tirta Fresindo Jaya (anak
perusahaan Mayora Grup) di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten
Pandeglang, Senin (6/2) sekitarpukul 11.30 WIB, dirusak oleh sejumlah
orang saat menggelar aksi penolakan keberadaan pabrik tersebut.selain melakukan perusakan, massa dari Kecamatan Cadasari, Kabupaten
Pandeglang dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang itu juga membakar alat
berat beko di area pabrik PT TFJ.Aparat gabungan dari Polres Pandeglang dan Polda Banten masih menyelidiki kasus ini.Pantauan
Banten Raya, ratusan massa dan santri yang mengenakan peci dan sebagian
mengenakan sarung awalnya melakukan aksi di depan Gedung Pendopo Pemkab
Pandeglang. Dalam aksinya, mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk
munutup dan mencabut izin PT TFJ. Karena kedatangan mereka tidak
ada yang menanggapi, para pengunjuk rasa langsung mendatangi lokasi
perusahaan PT TJF di jalan Raya Serang-Pandegalng, Desa Cadasari. Setiba
di lokasi, puluhan personil Polres Pandeglang sudah mengamankan pabrik.
Namun karena jumlah massa yang begitu banyak, petugas tidak bisa
menahan desakan massa untuk masuk ke areal perusahaan. Secara
bersamaan warga berhasil merobohkan gerbang perusahaan dan masuk areal
pabrik sehingga beberapa fasilitas seperti kantor dirusak, kaca jendela
dipecahkan, dan meja tamu dikeluarkan dari dalam kantor.Massa
yang anarakis juga membakar alat berat beko yang terpakir di
lokasi.Beberapa saat kemudian, banyak petugas kepolisian yang datang ke
lokasi kejadian dan menghalau massa keluar area pabrik. Massa yang
berada di jalan sempat membuat Jalan Raya Serang-Pandeglang macet hingga
beberapa kilometer, dan massa dengan sendirinya meninggalkan lokasi.Hingga
berita ini ditulis, tidak ada warga yang diamankan. Pihak kepolisian
langsung menyelidiki kasus perusakan ini. Kapolres Pandeglang AKBP Ary
Satriyan memastikan, massa hanya memiliki izin untuk melakukan aksi
demontrasi di Pendopo Bupati dan tidak memiliki izin untuk berunjuk rasa
dilokasi PT TJF.“Massa tidak memiliki izin ke Mayora dan hanya
memiliki izin audiensi di Pendopo. Disana sudah ada pengamanan yang
bersiaga baik dari Polres maupun Polda tetapi jumlah massa tidak
sebanding dengan aparat sehingga keamanan kewalahan menghadapi massa,”
kata Kapolres, kepada pers ketika meninjau lokasi PT TJF yang dirusak
massa.Dijelaskan Kapolres, keamanan di sekitar lokasi sudah
terkendali karena Polres Pandeglang yang dibantu Polda Banten telah
menerjunkan puluhan personil untuk menjaga lokasi guna mengantisipasi
demo susulan. “Jika dilihat di TKP, massa membawa batu dan semacam bom
molotov. Diduga massa sudah menyiapkannya terlebih dahulu namun belum
diketahui di mana disiapkan dan siapa yang menyiapkan, Polres Pandeglang
akan meminta keterangan,” jelasnya.Dari kejadian unjuk rasa
anarkis ini, kata Kapolres, anggotanya terus melakukan penyelidikan
tentang tindak pidana yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sementara belum ada pelaku yang diamankan karena pihak Polres masih
melakukan identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, bukti yang ada dan
kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.Sementara
itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, akan segera melakukan
koordinasi dengan pihak Mayora Group terkait keluhan yang disampaikan
masyarakat tersebut. Akan tetapi, menurutnya, seharusnya para pendemo
bisa duduk bareng dengan pihak perusahaan agar apa yang dipersoalkan
bisa diselesaikan dengan baik. “Coba nanti Ibu (Irna memanggil
dirinya_red) akan koordinasikan dengan pihak perusahaan karena
pemerintah sudah membuat kesepakatan. Baik masalah lingkungan,
rekrutmen tenaga kerja yang harus didominasi tenaga kerja lokal serta
hal lainnya,” katanya. Untuk diketahui, aksi penolakan terhadap
PT TFJ terjadi sejak pabrik itu akan dibangun pada 2015. Warga beberapa
kali melakukan aksi demo untuk menolak pendirian pabrik tersebut, dengan
alasan keberadaan pabrik pengolahan air itu akan membuat daerah
tersebut kekeringan karena daerah tersebut menjadi daerah resapan air. Massa
juga sempat menggelar istigasah di halaman parkir DPRD Provinsi Banten
pada Rabu, 11 November 2015.Bahkan, aksi demo pada 13 Januari 2016 lalu
juga berakhir ricuh. Kericuhan ini juga sempat diusut Polda Banten,
karena dalam aksinya massa merobohkan pagar pabrik.
0 comments:
Post a Comment