Monday, 27 February 2017

KPU DKI: Untuk Putaran Kedua, Tidak Ada Larangan untuk Kampanye

Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Jakarta-Komisioner KPU DKI  Jakarta Dahliah Umar mengatakan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak menyebutkan secara jelas pelaksanaan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Sebab, UU Pilkada mengatur pelaksanaan pilkada serentak yang hanya berlangsung satu putaran.Adanya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.Putaran kedua diadakan apabila tidak ada pasangan cagub-cawagub yang memperoleh suara lebih dari 50 persen. Sementara itu, dasar pelaksanaan kampanye tidak dicantumkan dalam UU Pilkada maupun UU kekhususan DKI Jakarta tersebut."Sehingga KPU sebagai penyelenggara pemilu berwenang mengatur lebih lanjut apa yang belum diatur dalam Undang-undang," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI , Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).Dahliah mengatakan, hal yang belum diatur yakni mekanisme putaran kedua. Oleh karena itu, KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat.PKPU Nomor 6 Tahun 2016, kata Dahliah, mengatur dua hal, yakni pendaftaran pemilih dan kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi.Dahliah menjelaskan, pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua perlu menyosialisasikan dan memberikan informasi mengenai visi-misi mereka sebagai referensi pemilih untuk memilih."Untuk itu, kampanye bentuk penajaman visi-misi harus difasilitasi dan boleh langsung dilakukan oleh calon," kata dia.Dengan adanya kampanye yang dilakukan langsung oleh pasangan calon, mereka boleh menerima dana kampanye kembali untuk membiayai kampanye tersebut. KPU DKI  sedang merumuskan mekanisme soal dana kampanye tersebut."Jadi kita harus memahami bahwa untuk putaran kedua tidak ada larangan untuk kampanye, itu intinya. Kami memberi kesempatan bagi seluruh pasangan calon berkampanye untuk menarik perhatian pemilih," ucap Dahliah.Kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi yang dimaksud bisa dilakukan melalui dialog atau bertemu dengan warga.Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahya Purnama  (Ahok ) Djarot Syaiful Hidayat t, I Gusti Putu Artha, sebelumnya mengatakan akan melaporkan KPU DKI  Jakarta ke Bawaslu  dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) apabila tetap memberlakukan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017."Kami akan gugat ke Bawaslu  sebagai pelanggaran administrasi dan kalau main-main, karena sudah diperingatkan, kami akan bawa ke DKPP sebagai pelanggaran etik," kata Putu, Minggu (26/2/2017).Putu mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 36 ayat 3 angka 2, kampanye putaran kedua dalam bentuk penajaman visi-misi program. Tak ada bentuk lain seperti kampanye tatap muka dan penyebaran brosur.Bila KPU DKI  bersikeras melakukan kampanye bentuk lain, Putu mempertanyakan dasar hukum atas kebijakan tersebut. Sebab, menurut dia, kampanye bentuk lain ini berkaitan pengeluaran uang dan berpotensi penyalahgunaan anggaran.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support