Tangerang-Proses pemungutan suara pada Pilgub Banten yang akan dilaksanakan
pada 15 Februari 2017 tinggal menghitung hari. Namun pihak KPU Kabupaten
Tangerang masih kesulitan kordinasi pengamanan dengan Polres Metro
Tangerang dan Polres Tangerang Selatan."Kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Polres Metro
Tangerang dan Polres Tangsel. Namun sampai saat ini belum ada
tanggapan," kata Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang,
Kamis (2/2/2017).Ali mengatakan, saat ini kordinasi yang sudah
berjalan baik terkait pengamanan Pilgub Banten 2017 baru sebatas dengan
pihak Polres Kota Tangerang. Ali sendiri belum mengetahui secara pasti
alasan belum ada tanggapan dari dua Polres lainnya terkait dengan surat
permohonan audiensi tersebut."Kami belum mengetahui kenapa sampai sekarang Polres Metro Tangerang
dan Polres Tangsel belum merespon surat dari kami," tambahnya.Ali
berharap, segera terjalin kordinasi dengan kedua Polres tersebut,
mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara pada Pilgub Banten semakin
dekat.Sementara itu, jajaran Polres Kota Tangerang hari ini mulai menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan Pilgub Banten 2017.Kegiatan
yang berlangsung di aula Rupatama Mapolres Kota Tangerang tersebut
dipimpin oleh Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri. Rapat
koordinasi tersebut membahas kesiapan pengamanan Pilgub Banten 2017."Dengan adanya Rapat Kordinasi ini diharapkan kita siap dalam
pengamanan Pemilihan Gubernur 2017 yang bersandi Operasi Mantap Praja
Kalimaya 2016,” Kata Asep Edi.Wilayah hukum kepolisian di Kabupaten Tangerang resmi terbagi kedalam
tiga Polres dan dua Polda setelah dikeluarkannya Keputusan Kapolri
Nomor 75 Tahun 2016. Sebelum dibawah naungan Polda Banten, Polres kota
Tangerang tergabung dengan Polda Metro Jaya membawahi 17 Polsek.Namun
berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut, 17 polsek di wilayah Kabupaten
Tangerang dipecah. Sepuluh polsek yang masuk dibawah naungan Polres Kota
Tangerang meliputi Polsek Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Tigaraksa,
Mauk, Kronjo, Kresek, Cisoka, Rajeg, Panongan. Sementara 8
Polsek yang juga berada di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu Polsek
Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan masuk wilayah hukum Polres Tangerang
Selatan. Sedangkan Polsek Pakuhaji, Teluk Naga, Sepatan dan Mauk masuk
ke wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Polres Metro Tangerang dan
Tangerang Selatan tetap tergabung dengan Polda Metro Jaya.
Friday, 3 February 2017
Home »
» KPU Kabupaten Tangerang Kesulitan Koordinasi Pengamanan dengan 2 Polres
0 comments:
Post a Comment