Home »
» Rekomendasi Patrialis Diserahkan ke Presiden

Jakarta-Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan Rekomendasi Majelis Kehormatan
MK (MKMK) hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Patrialis
Akbar, ke Presiden, Selasa (7/2).Rekomendasi diserahkan setelah selesainya pemeriksaan para pihak dan
terhadap Patrialis Akbar, di KPK terkait dugaan suap sebesar 20 ribu
dolar Amerika Serikat dan 200 ribu dolar Singapura, Rabu pekan lalu.“Selasa pekan depan, mau disampaikan ke Presiden untuk
pergantian(Patrialis Akbar),” kata Sekretaris MKMK Anwar Usman yang juga
Wakil Ketua MK, di MK, Jumat (3/2). Karena Patrialis diajukan oleh
Presiden, maka Presiden akan mengajukan hakim MK pengganti, sesuai
ketentuan perundangan.Ketua MKMK Sukma Violetta menyatakan pihaknya, tengah mempersiapkan
draf putusan. Diharapkan, Senin (6/2) sudah dapat diserahkan ke MK. “Ini
semua bisa cepat selesai, karena dukungan dan kerjasama tim.
“Bayangkan. Pak Bagir, walau sudah sepuh, tapi beliau penuh semangat.”(
0 comments:
Post a Comment