![]() |
Ali Mu'min, Plt Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang
|
Tangerang-Pelaksanaan
fisik pembangunan sambungan pipa air oleh pihak PT Moya di wilayah zona
1 Kota Tangerang, dilaporkan baru mencapai sekitar 38 persen.Untuk
diketahui, pelaksanaan fisik di Zona 1 dimana area tersebut meliputi
wilayah Kecamatan Neglasari, Cipondoh dan Batuceper itu mulai digarap
setelah adanya amandemen kedua atau perubahan perjanjian kerja sama
antara PDAM Tirta Benteng dengan PT Moya, resmi ditandatangani pada awal
Maret 2016 lalu."Dilaporkan
kemarin untuk pengerjaan fisiknya 38 persen. Secara teknis, tidak ada
kendala yang cukup signifikan, memang kendala kecil-kecil pasti ada,
tapi sejauh ini bisa teratasi," ungkap Ali Mu'min, Plt Direktur PDAM
Tirta Benteng Kota Tangerang, kepada wartawanRabu (8/2/2017) siang tadi.Menurutnya,
seluruh pengerjaan fisik pembangunan sambungan di zona 1 itu, juga
sudah ditargetkan agar selesai pada akhir Oktober 2017 mendatang.Pihak
PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang pun optimis, terkait dengan jadwal
penyelesaian proyek insfrastruktur sambungan baru ini, mengingat seiring
waktu berjalan, kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat, tentu
terus semakin meningkat."Berdasarkan data kami, kami memang baru melayani air bersih ke masyarakat di kota Tangerang dengan persentasi sekitar 7 persen. Dan bila dengan pelayanan oleh pihak PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten
Tangerang serta mitra usaha lain, juga hanya baru mengcover sebesar 25
persen saja. Jadi memang masih sangat rendah sekali,” katanya.Dia
mengaku, bersyukur kini PDAM Kota Tangerang mendapat dukungan penuh
khususnya dari wali kota, juga para SKPD, lurah, camat maupun stakholder
lainnya.“Kami sangat optimis terhadap penyelesaian target 30 ribu sambungan ini," tegas dia.Namun,
dia tak menamfik mengenai adanya dampak negatif yang ditimbulkan dari
aktifitas pekerjaan pihak PT Moya, khususnya terhadap seluruh warga,
baik di zona 1 maupun masyarakat umum lainnya.Meski
demikian, Ali juga memastikan bila Pemerintah Kota Tangerang, tentu
telah memikirkan hal tersebut, terlebih persoalan itu menyangkut dengan
kenyamanan warganya. "Setiap
pembangunan pastinya memiliki dampak, termasuk yang negatifnya juga,
seperti jalan rusak akibat dari aktifitas pengerjaan galian tanah
misalnya. Tetapi, didalam perjanjian kerja sama juga terdapat klausul
jaminan pemeliharaan hasil pengerjaan mereka selama satu tahun, kalau
tidak salah," paparnya.
0 comments:
Post a Comment