![]() |
Mobile Tower di Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
|
Tangerang-PT Angkasa Pura (AP) II terus mengkebut proses pembebasan lahan untuk
proyek pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta, dengan melakukan
pembayaran ganti rugi kepada warga secara rutin setiap pekannya.Kepala
BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan, hari ini AP II membayarkan
ganti rugi 4 bidang tanah milik warga seluas 12.371 meter persegi
dengan total nilai Rp18 miliar.“Proses pembayaran akan rutin dilakukan setiap hari Kamis," ujarnya di Gedung AME Equipment and Workshop Bandara Soekarno Hatta.Himsar
menjelaskan, meski pihaknya secara simultan melakukan musyawarah dan
pembayaran setiap Kamis, proses pembayaran maih terkesan lambat
dikarenakan tenaga yang terbatas dan banyak ketidaksesuaian data.
Diantaranya seperti ada bagian pagar bangunan belum masuk atau
septictank belum dihitung."Maka itu kami terus kejar. Klaim terhadap kesalahan data bangunan hampir separuhnya," ucapnya.Saat
ini, pihaknya telah menyerahkan 1300 data bidang kepada tim Kantor
Penilai Jasa Publik (KJPP). Tinggal tim KJPP yang melakukan penilaian
tentang nilai harga. "Memang agak lambat prosesnya. Jadi ini harus terus
dikebut, karena data yang didapatkan harus sesuai dengan Data Nama
Pemilik (DNP), banyak yang tidak sesuai DNP," kata Dolly.Saat
ini, baru 10% bidang yang sudah dinilai oleh tim KJPP. "Baru 10% dari
Kota dan Kabupaten. Kota sedikit hanya 200-an bidang paling 5-6% dari
total keseluruhan sedangkan Kabupaten ada 2500 lebih bidang," paparnya.
0 comments:
Post a Comment