![]() |
Add caption |
SERANG, (KB).-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menyosialisasikan aplikasi
e-Hibah dan e- Bantuan Sosial (Bansos), di salah satu hotel di Kota
Serang, Selasa (31/1/2017). Sistem daring tersebut diberlakukan mulai
2017 untuk pengajuan dan pengelolaan hibah dan bansos ke Pemkot Serang.
Kepala Bappeda Kota Serang Djoko Sutrisno mengatakan, dengan adanya
e-hibah dan bansos, pengelolaan bantuan tersebut akan lebih tertib, baik
secara dokumen maupun pengajuan. Nanti yang mengusulkan hibah dan
bansos harus secara daring, proposalnya juga diinput, untuk kemudian
mendapatkan nomor registrasi. Proposal juga tetap diajukan ke pemkot
bersamaan dengan nomor registrasinya. Jika tidak maka pengajuannya tidak
diproses terlebih dahulu. ”Dengan aplikasi e-hibah dan e-bansos ini,
dari sisi perencanaan pemberian bantuan juga dapat lebih terencana.
Hibah bansos direkomendasikan OPD dan ada pertimbangan TAPD. Dengan
begitu, pengajuan juga masuk ke dokumen KUA PPAS. Kalau selama ini kan
kadang pengajuan masuk di tengah jalan (Anggaran),” tuturnya.Dengan e-hibah dan bansos, pengajuan nanti ada batas waktu, kalau
lewat dari waktu yang ditentukan akan dimasukkan ke tahun berikutnya.
”Sebelumnya bukan tidak ada deadline, tapi kadang sudah ada KUAPPAS,
muncul usulan lagi, sementara pagu anggaran sudah ditetapkan. Nanti
kalau pengajuannya sudah dari awal dan masuk perencanaan itu bisa lebih
baik,” katanya. Dengan aplikasi tersebut, menurut Djoko, juga akan
memudahkan masyarakat untuk mengajukan bantuan hibah atau bansos.
”Aplikasi ini iniasiatif Bappeda untuk mengadministrasikan dokumen
supaya lebih tertib dan usulan juga sebelum pembahasan KUA PPAS dengan
dewan. Jadi usulan dapat dibahas dengan dewan,” ucapnya. Djoko
mengatakan, di aplikasi tersebut nanti ada kategori masing-masing SKPD,
masyarakat tinggal mengisi kategorinya, misalnya untuk bantuan masjid.
”Kalau besaran bansos dan hibahnya itu sesuai kemampuan daerah. Bansos
dan hibah kalau tidak salah totalnya sekitar Rp 36 miliar itu termasuk
KPU dan Panwaslu. E-bansos dan hibah berlaku tahun ini, ” tuturnya.Wali Kota Serang Tb. Haerul Jaman yang hadir dalam pembukaan
sosialisasi tersebut mengatakan, sampai saat ini pengelolaan dana hibah
dan bansos di Kota Serang masih dilakukan secara manual. Hal tersebut
akan mengakibatkan dampak yang kurang efisien dan efektif dalam
pengelolaan bantuan. ”Oleh karena itu, kami menggunakan e-bansos dan
e-hibah untuk pengusulan sampai pengelolaan bantuan. Diharapkan ini
dapat mempermudah pengelolaannya. Sistem elektronik pada hibah dan
bansos semata-mata menjadi upaya kita untuk menghindari permasalahan
yang dapat muncul,” katanya. Sekretaris Bappeda Kota Serang Dedi Suryadi
mengatakan, peserta sosialisasi sebanyak 70 orang yang terdiri dari 33
orang dari unsur SKPD dan 37 orang dari badan lembaga organisasi
kemasyarakatan dilingkungan pemkot. (
0 comments:
Post a Comment