Jakarta-Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah polisi.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian
Indonesia, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, dalam pesan
singkat, di Jakarta, Sabtu. "Ini bagian dari kebutuhan organsiasi dan
penyegaran bagi suatu organisasi suatu unit kerja," kata Sitompul. Dalam surat telegram bernomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari
2017, sejumlah perwira tinggi yang dimutasi di antaranya Kepala Lembaga
Pendidikan Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto,
yang menjadi kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian
Indonesia.Sebagai wakilnya Moechgiyarto di pos itu
adalah Inspektur Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, yang
sebelumnya kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia.Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Yoga akan diisi Inspektur
Jenderal Polisi Saiful Maltha yang sebelumnya menjabat sebagai Analis
Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri, kini diangkat sebagai
Kadivhubinter Polri.Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang sebelumnya menjabat Assarpras
Kapolri dikukuhkan sebagai Aslog Kapolri, Irjen Pol Prasta Wahyu Hidayat
yang sebelumnya menjabat Kadiv TI Polri ditunjuk sebagai Kadiv TIK
Polri.Selain itu Wakakorlantas Brigjen Pol Indrajit diangkat sebagai
Wakapolda Jateng. Posisi baru Indrajit menggantikan Brigjen Pol Firli
yang diangkat sebagai Kapolda NTB.Dalam surat telegram tersebut, juga ditunjuk perwira menengah untuk
memimpin unit kerja yang baru dibentuk yakni Direktorat Tindak Pidana
Siber Bareskrim Polri.Komisaris Besar Polisi M Fadil Imran yang sebelumnya menjabat
Wadirtipideksus Bareskrim Polri ditunjuk sebagai Dirtipidsiber Bareskrim
Polri. Sementara posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Kombes
Pol Dul Alim yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang
Pidum Bareskrim Polri."Ada unit kerja baru yang sudah disetujui Bapak Presiden yang
sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Menpan RB yakni
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dirtipidsiber memiliki
tugas dan tanggung jawab menegakkan hukum terkait kejahatan siber,"
ujarnya.
0 comments:
Post a Comment