Jakarta-Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah polisi.
    Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian 
Indonesia, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, dalam pesan 
singkat, di Jakarta, Sabtu. "Ini bagian dari kebutuhan organsiasi dan 
penyegaran bagi suatu organisasi suatu unit kerja," kata Sitompul.    Dalam surat telegram bernomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari 
2017, sejumlah perwira tinggi yang dimutasi di antaranya Kepala Lembaga 
Pendidikan Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto,
 yang menjadi kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian 
Indonesia.Sebagai wakilnya Moechgiyarto di pos itu 
adalah Inspektur Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, yang 
sebelumnya kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia.Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Yoga akan diisi Inspektur 
Jenderal Polisi Saiful Maltha yang sebelumnya menjabat sebagai Analis 
Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri, kini diangkat sebagai 
Kadivhubinter Polri.Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang sebelumnya menjabat Assarpras 
Kapolri dikukuhkan sebagai Aslog Kapolri, Irjen Pol Prasta Wahyu Hidayat
 yang sebelumnya menjabat Kadiv TI Polri ditunjuk sebagai Kadiv TIK 
Polri.Selain itu Wakakorlantas Brigjen Pol Indrajit diangkat sebagai 
Wakapolda Jateng. Posisi baru Indrajit menggantikan Brigjen Pol Firli 
yang diangkat sebagai Kapolda NTB.Dalam surat telegram tersebut, juga ditunjuk perwira menengah untuk 
memimpin unit kerja yang baru dibentuk yakni Direktorat Tindak Pidana 
Siber Bareskrim Polri.Komisaris Besar Polisi M Fadil Imran yang sebelumnya menjabat 
Wadirtipideksus Bareskrim Polri ditunjuk sebagai Dirtipidsiber Bareskrim
 Polri. Sementara posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Kombes 
Pol Dul Alim yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang 
Pidum Bareskrim Polri."Ada unit kerja baru yang sudah disetujui Bapak Presiden yang 
sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Menpan RB yakni 
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dirtipidsiber memiliki 
tugas dan tanggung jawab menegakkan hukum terkait kejahatan siber," 
ujarnya.







0 comments:
Post a Comment