SERANG, (KB).-12 proyek nasional yang ditempatkan di Provinsi Banten harus tetap
dilanjutkan oleh gubernur terpilih. Sebab, proyek-proyek strategis
tersebut dalam rangka kemajuan pembangunan di Banten. "Harus tetap
dijaga itu. Bahkan kalau perlu menambah proyek strategis lainnya. Kita
perjuangkan bersama," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan
(Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, melalui sambungan telefon, Senin
(20/2/2017). Hudaya menjelaskan, selain masuk Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dasar
hukum lain yang mengantarkan proyek-proyek strategis nasional juga
tertuang dalam Perpres No. 2 Tahun 2015."Sebelum Perpres No. 3 tahun 2016 tentang 12 proyek strategis itu,
ada dasar hukum lain. Yaitu Perpres no. 2 tahun 2015 juga terdapat 16
proyek di Banten. Ini juga belum digali, walaupun ada beberapa proyek
yang masuk juga dalam 12 proyek itu, seperti bandara (Bansel) dan KEK
Tanjung Lesung," tuturnya. Menurutnya, siapapun pemimpinnya nanti,
jajaran pemerintahan harus bisa beradaptasi serta mampu menerjemahkan
visi misi dalam bentuk RPJMD. "Saya kira sebagai warga Banten bersyukur
saja siapapun gubernurnya. Bagi kami jajaran pemerintah harus bisa
beradaptasi dengan pemimpin baru. Dan semangat pemimpin baru harus bisa
diterjemahkan dalam bentuk RPJMD nantinya. Kami juga sudah mencatat
poin-poin dari berbagai perjalanan kampanye maupun debat kandidat.
Banyak hal yang sudah kita antarkan untuk RPJMD," ujarnya.
157 proyek
Sementara itu, Pemprov Banten mengusulkan sedikitnya 157 proyek
strategis nasional yang ditempatkan di Banten. Salah satunya, reaktivasi
jalur kereta api (KA) Anyer-Labuan, Cilegon-Labuan, dan
Labuan-Saketi-Bayah. "Ini saya sedang menghadiri Rakoretek di Batam,
terkait program nasional di daerah. Ada 157 proyek yang kami usulkan,
terdiri dari infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan termasuk di
dalamnya rumah sakit, perdagangan, perhubungan, PUPR, dan kegiatan
sosial," ucapnya. Selain itu, pemprov juga akan mendorong penguatan
untuk realisasi Bandara Banten Selatan. "Kami dorong proyek-proyek
nasional yang ada di Banten. Diharapkan semakin banyak," katanya.Rakortek tersebut dihadiri Menteri Bappenas, perwakilan Kemendagri,
dan kementerian teknis lainnya, serta perwakilan 17 provinsi dari
Sumatera, Jawa, dan Bali. Diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 3
Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Strategis
Nasional, ada 12 proyek di antaranya di Banten, antara lain pembangunan
Tol Serang-Panimbang, Tol Kunciran-Serpong, Tol Serang-Cinere, dan Tol
Serpong-Balaraja. Kemudian, proyek kereta api ekspres Seokarno
Hatta-Sudirman, Bandara Banten Selatan Panimbang, dan pengembangan
Bandara Soetta. Selanjutnya, pembangunan terminal elpiji Banten
kapasitas 1 juta ton per tahun, energi asal sampah kota-kota besar di
Tangerang, Waduk Karian, KEK Tanjung Lesung, serta percepatan
infrastruktur transportasi, listrik, air bersih untuk kawasan strategis
pariwisata nasional (KSN) Tanjung Lesung.
0 comments:
Post a Comment