PANDEGLANG – Uang palsu (upal) dari berbagai negara
sebagai bukti kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)
Pandeglang di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (13/2).
Pemusnahan uang dilakukan bersamaan dengan pemusnahan narkotika jenis
ganja, serbuk sabu, dan obat ilegal.Upal yang dimusnahkan terdiri dari rupiah pecahan Rp 50.000 sebanyak
2.233 lembar, upal pecahan $100.000 dollar Amerika sebanyak 1.331 lembar
dan ada juga beberapa upal asal Vietnam, Myanmar, Kamboja, Yugoslavia,
Eritrea, Fuji, dan Mongolia sebanyak 2.688 lembar. Bila dirupiahkan,
semuanya bernilai sekitar Rp1,3 triliun. Sementara itu, Narkotika jenis
ganja yang dimusnahkan sebanyak 2,5 kilogram, serbuk sabu sebanyak 13,7
gram, dan jenis obat-obatan ilegal produk kapsul sebanyak 27.080 butir.Kepala
Kejari Pandeglang Wahjudi Djoko Triono menyatakan, pemusnahan upal,
narkotika, dan obat-obatan ilegal ini sesuai dengan putusan Pengadilan
Negeri Pandeglang nomor :04/Pid/Sus/201/PN/Pandeglang. “Pelaksanaan
pemusnahan ini perkaranya sudah inkrah, makanya barang buktinya kami
musnahkan,” kata Wahjudi, kepada Banten Raya, ditemui usai pemusnahan
barang bukti.Pemusnahan barang bukti merupakan suatu keharusan
setelah penanganan kasus dianggap selesai dan dilakukan saat barang
bukti sudah dianggap banyak. “Pelaksanakan pemusnahan sering
dilaksanakan dua kali selama satu tahun, tergantung kondisi banyak dan
tidaknya barang bukti yang kami sita,” katanya. Kasi Pidum
Kejari Pandeglang Fauzul mengatakan, pemusnahan barang butki jenis
narkoba dari kasus-kasus yang banyak terjadi di daerah Pandeglang
Selatan. "Kalau untuk kasus upal dan obat-obatan yang langsung ditangani
oleh Polda Banten. Upal dan obat-obatan ini kasus hukumnya memang
terjadi di Pandeglang, namun yang menanganinya Polda Banten dan kasusnya
dilimpahkan kembali ke daerah masing-masing,” katanya.Inspektur
Pemkab Pandeglang Iskandar menyambut baik pemusnahan barang bukti
perkara tindak pidana umum yang dilaksanakan Kejari. Mantan Asda Pemkab
Pandeglang ini berharap, pemusnahan tersebut bisa meminimalisir
terjadinya tindak pidana di Pandeglang
0 comments:
Post a Comment