Monday, 13 February 2017

WH-Andhika Rp5 M, Rano-Embay Rp3,9 M

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menerima perwakilan paslon cagub cawagub untuk menyerahkan LPPDK, Minggu (12/2).
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menerima Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) dari pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Minggu (12/2).Pasangan WH-Andika melaporkan telah menggunakan dana kampanye Rp5.045.100.000, atau impas dengan penerimaan mereka yang juga Rp5.045.100.000. Sementara penggunaan dana kampanye Rano-Embay lebih sedikit mencapai Rp3.964.383.471 dari penerimaan Rp3.977.610.000. Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, LPPDK rencananya akan diserahkan kepada kantor akuntan publik (KAP) pada 13 Februari mendatang. Sedangkan, proses audit yang dilakukan oleh KAP akan dilakukan selama 15 hari terhitung penyerahan berkas dari KPU Banten kepada KAP.“Masa audit akan dilakukan oleh KAP tanggal 13 sampai dengan 27 Februari mendatang. Kemudian, KAP akan menyerahkan hasil audit LPPDK kepada KPU Banten Tanggal 28 Februari mendatang,” ujar Agus.Sedangkan, lanjut Agus, KPU Banten akan menyampaikan hasil audit kepada kedua pasangan calon dan kepada publik pada Tanggal 1 sampai dengan 3 Maret mendatang. “Adapun hasil audit yang dilakukan KAP terhadap LPPDK kedua pasnagan calon adalah, soal patuh atau tidak patuh,” ungkapnya.Terkait sanksi yang akan diberikan jika hasil audit adanya ketidak patuhan, Agus mengatakan, tidak ada sanksi dalam hasil audit ini. Sanksi akan diberikan kepada kedua pasangan calon jika tidak menyerahkan LPPDK. “Artinya tidak ada sanksi dari hasil audit. Sanksi tegas diskualifikasi, jika salah satu dari dua paslon ini tidak menyerahkan LPPDK,” katanya.Dalam perkembangan yang berbeda, pemerintah terus memantau tahapan pilkada serentak gelombang kedua yang tinggal dua hari lagi. Tak kurang dari 41,2 juta pemilih, akan berpartisipasi menentukan kepala daerahnya masing-masing di 101 daerah termasuk Banten.Berdasarkan monitoring KPU RI, kebutuhan logistik dipastikan tidak ada persoalan. Bahkan, proses distribusi untuk daerah pelosok sudah sampai ditingkat kecamatan ataupun kelurahan. “Satu hari sebelum pemungutan baru tiba di TPS,” kata Komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta.Meski demikian, pelaksanaan Pilkada kali ini bukan berarti tanpa persoalan. Ironisnya, persoalan yang mengemuka jelang dilakukannya PSU masih sama seperti sebelumnya, yakni menyangkut pencairan anggaran.Hingga kemarin, pencairan anggaran di sejumlah daerah tidak berjalan mulus. Dari sisi penyelenggaraan misalnya, catatan KPU pusat menyebutkan, belum semua pemda melunasi kewajibannya kepada KPU daerah. Bahkan, ada 12 daerah di antaranya masih di bawah 50 persen.“Tiap daerah kurangnya macem-macem,” imbuhnya. 12 daerah tersebut adalah Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Barito Selatan, Buru, Kota Sorong, Kepulauan Yapen, Dogiyai, Provinsi Gorontalo.Pria asal Surabaya itu menjelaskan, keterlambatan tersebut memang tidak membuat pelaksanaan tertunda. Pasalnya, kebutuhan logistik dan distribusinya sudah mendapat prioritas. Selain itu, sejumlah efisiensi juga dilakukan.Hanya saja, dampak yang dipastikan akan menimpa adalah tidak bisa dibayarkannya honor petugas ad hoc. Baik di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sebab, ada daerah yang dilaporkan mulai kehabisan anggarannya.Meski secara teknis tidak mengganggu, namun tidak menutup kemungkinan, tidak dibayarkannya hak petugas berimplikasi pada semangat kerja petugas di lapangan. Oleh karenanya, dia mendesak pemerintah untuk mendesak pemda segera melakukan pencairan.Terkait penyebab keterlambatan tersebut, Arief sendiri mengaku heran. Pasalnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi dasar hukum pembiayaan sudah disepakati sejak Maret-April tahun lalu. “Menurut saya juga bukan prosedurnya, ini political will dari pemerintah daerah aja,” imbuhnya.Namun saat disinggung menyangkut adanya indikasi kesengajaan kepala daerah, dia tidak menampiknya. Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah daerah ditenggarai sengaja memperlambat dengan alasan politis. Di Kabupaten Dogiyai misalnya, dibatalkannya pencalonan incumbent membuat yang bersangkutan mempersulit proses pencairan.Meski demikian, Arief menolak untuk terlibat lebih jauh menyangkut adanya indikasi tersebut. Dia menyerahkan persoalan tersebut ke pemerintah. Menurnya, pemerintah tidak bisa menyelesaikan sebatas melakukan ajakan persuasif. “Pemberian hibah itu mengikat kedua belah pihak. Nah, kalau ada ikatan hukum yang dilanggar, tentu pelanggaran hukum kan,” sindirnya.Seperti diketahui, persoalan keterlambatan pencairan juga terjadi dalam Pilkada 2015 lalu. Bahkan, saat itu honor pengawas pemilu baru benar-benar tuntas pada akhir 2016 lalu. Atau sekitar satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada berlangsung.Atas dasar tersebut, saat revisi UU Pilkada dilakukan awal tahun lalu, penyelenggara pemilu mengusulkan agar pembiayaannya bisa dilakukan oleh APBN. Tujuannya, agar unsur-unsur politis maupun teknis seperti sempitnya fiskal APBD bisa dihindari.“Tapi kan ternyata putusan politiknya bahwa anggaran tetap APBD,” kata Arief dengan raut sesal.Menanggapi hal tersebut, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnizard Moenek menegaskan secara prinsip tidak ada persoalan. Pasalnya, NPHD yang menjadi dasar pencairan sudah diteken di 101 daerah. Dengan demikian, daerah dipastikan memiliki anggaran dan bisa dicairkan.“Tentunya sepanjang administrasi dari pengaju itu lengkap, itu pasti disalurkan,” ujarnya. Dengan demikian, jika belum dicairkan, dia mensinyalir hal itu disebabkan belum terpenuhinya unsur administrasi dari penyelenggara.Pria yang akrab disapa Doni itu menjelaskan, pihaknya sudah tidak henti-hentinya mengingatkan pemda untuk segera melakukan proses pencairan. Surat himbauan, radiogram maupun kordinasi terus dilakukan.Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, belum dilunasinya anggaran disebabkan oleh teknis pencairannya yang tidak sekaligus. Mayoritas daerah mencairkan dalam beberapa termin. “Ada yang dua tahap, tiga tahap. Terkesan lambat karena pola pencairannya berbeda-beda,” kata Soni.Terpisah, Direktur Eksekutif  Komite Pematau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng mengatakan, aspek ketersediaan anggaran tidak bisa dikesampingkan. Oleh karenanya, pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan dan membiarkan KPUD “melobi” pemda.“Mendekati hari pelaksanaan, penyelenggara harusnya fokus mensukseskan penyelenggaran. Bukan tugasnya untuk mencari-cari talangan dana jelang pilkada,” tutunya.Endi menilai, berulangnya persoalan pencairan anggaran menunjukkan pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya. “Harusnya mereka tahu risiko seperti ini. Tidak ada terobosan kebijakan untuk pembenahan sebagai bentuk antisipasi,” imbuhnya.Bukan hanya mendesak ataupun melakukan monitoring, Endi meminta pemerintah harus mencari tahu penyebab macetnya pencairan oleh pemda. Berdasarkan pengalamannya, ada tiga hal yang kerap melandasi, yakni persoalan teknis, sempitnya kapasitas fiskal APBD, hingga faktor politis. “Ditelepon dan jika perlu daerah dipanggil satu-satu.  Penghambatnya perlu di dalami. Jangan-jangan tidak punya uang. Seperti Dogiai, Buru, Barito Selatan kapasitas fiskalnya kalau saya lihat kecil sekali,” katanya.Ketua Komite Pemilih (Tepi) Indonesia Jerry Sumampouw mengatakan, penganggaran Pilkada melalui APBD memang memiliki banyak konsekuensi. Meski demikian, bukan berarti dimaklumi jika dalam prosesnya terhambat. Apalagi, agenda Pilkada sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. “Semestinya sudah diantisipasi,” terangnya.Ke depannya, lanjut Jerry, opsi adanya bantuan APBN perlu diutamakan. Khususnya terhadap daerah-daerah yang tidak memiliki ruang fiskal anggaran yang baik. Cara tersebut, menurutnya bisa dilakukan mengingat regulasi membuka ruang tersebut. Dalam UU Pilkada, disebutkan jika pelaksanaan Pilkada dibiayai APBD dan dapat dibantu APBN.Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali menyatakan, anggaran dari APBD sangat penting bagi pelaksanaan pilkada. "Kami sudah cek ke lapangan, memang masih ada beberapa daerah yang belum mencairkan anggaran," terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (12/2).Namun, kata dia, anggaran yang belum cair itu tidak secara keseluruhan. Ada sebagian anggaran yang sudah dicairkan dan sudah dimanfaatkan. Dia mendesak kepada pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran tersebut sebelum pelaksanaan pilkada. Paling lambat satu hari sebelum pesta demokrasi di daerah diselenggarakan.Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan yang penting itu. Dia sudah meminta kemendagri agar mengawasi dan daerah yang belum mencairkan anggaran. Jadi, tutur dia, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu yang akan mengontrol perkembangan pencairan.Terkait adanya kepala daerah yang mempersulit pencairan anggaran, karena yang bersangkutan tidak bisa maju lagi menjadi calon kepala daerah, Zainudin menyatakan, hal itu tidak boleh terjadi. Jika belum dicairkannya anggaran itu disebabkan karena ada mekanisme administrasi yang harus dilewati, alasan itu masih bisa diterima.Namun, papar mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu, kalau anggaran itu belum cair, karena ada alasan politis, maka kepala daerah tersebut sudah melanggar aturan dan bisa masuk ranah hukum. "Saya meminta tidak ada kepala daerah yang mempersulit pencairan anggaran karena tujuan politis," tegas Zainudin.Sementara Polri mengerahkan lebih dari 71 ribu personil untuk mengamankan pilkaa serentak. Jumlah tersebut tersebar di 101 daerah yang akan menggelar pilkada. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa 71 ribu personil itu secara otomatis tergabung dengan sentra penegakan hukum terpadu (Sentra gakumdu) di setiap daerah.”Yang pasti, mereka disebar untuk melakukan antisipasi,” paparnya.Tidak hanya itu, ada juga personil Brimob Mabes Polri sebanyak 5.400 personil yang siap untuk diperbantukan di setiap wilayah. Personil Brimob dengan status bawah kendali operasi (BKO) itu akan dikerahkan tergantung dari kondisi ancaman setiap daerah Pilkada. ”Yang tingkat kerawanannya tinggi bisa mendapat BKO,” terangnya.Setidaknya, ada tiga daerah yang diprediksi memiliki tingkat kerawanan tinggi saat Pilkada, yakni DKI Jakarta, Papua dan Aceh. Kalau untuk DKI Jakarta dikerahkan personil mencapai 22 .848 orang. Kepala Brio Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, puluhan ribu personil itu ke berbagai tempat di Jakarta. ”Tersebar semua ya,” ungkapnya.Dia mengatakan, yang pasti pengamanan pilkada dilakukan dengan sebaik mungkin. Harapannya, dalam pilkada 2017 tidak terjadi kejadian yang menganggu kamtibmas. ”ya, semoga aman,” papar jenderal berbintang satu tersebut.Yang juga penting, tidak ada tambangan pengawasan dari unsur lainnya. Mengingat adanya ormas yang ingin ikut mengawasi pilkada di setiap TPS. ”Kan prosedurnya saksi dari setiap calon gubernur,” ungkapnya.Dia menuturkan, percayakan pengamanan kepada Polri dan TNI yang setiap saat mengawasi TPS. Pengamanan ini juga dilakukan TNI dan linmas. ”Kan pengamanan sudah banyak,” paparnya.Boy Rafli menambahkan, netralitas dari penegakan hukum menjadi salah satu kunci untuk kesuksesan dari pilkada serentak. Dengan begitu, semua pihak akan merasakan bahwa memang pilkada berjalan dengan jujur dan adil. ”semua pihak diharapkan mampu menjaga keamanan bersama,” ungkapnya.Presiden Joko Widodo, saat kunjungan ke Ambon 8 Februari lalu mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan hari tenang sebaik-baiknya. Semuanya harus saling menahan diri untuk tidak menimbulkan gangguan terhadap pelaksanaan pilkada. ’’Jangan sampai ada ribut-ribut sekecil apapun,’’ ujarnya.Presiden juga mengisyaratkan bahwa hari tenang itu berarti juga tidak boleh adaaksi massa dalam bentuk apapun, meski beralasan tidak terkait pilkada. ’’Apapun, yang namanya hari tenang ya harus tenang,’’ lanjut mantan Wali Kota Solo itu.Senada, Wapres Jusuf Kalla meminyta masyarakat ikut menjaga agar proses pemungutan suara Rabu (15/2) mendatang berjalan dengan damai dan lancar. Bagaimanapun, pilkada merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia. ’’Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang damai, bertanggung jawab, dan juga tentu bersifat rahasia dan bersih,’’ ujarnya.Karena itulah, JK berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik agar masyarakat mampu memilih pemimpin yang tepat. Kriterianya sederhana. Pemimpinnya baik, bersih, dan memang memiliki kemampuan untuk memimpin daerahnya masing-masing. Dengan demikian, barulah bida dihasilkan kemajuan di tiap-tiap daerah.Bila proses pemungutan suara berlangsung baik dan damai, maka ujungnya adalah kemajuan daerah. Karena untuk selanjutnya pemimpin yang terpilih bisa langsung bekerja tanpa disibukkan menyelesaikan persoalan selama pilkada. ’’Mari kita semua bersama-sama ke TPS degan senyum, bahagia, mengharapkan pemimpin yang baik,’’ tambahnya. (
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

PERTAMINA 2023

PERTAMINA 2023

PT ANUGRAH CAHAYA PLAPON PVC Mau Cari di SINI ! KLIK

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

DPRD PROVINSI BANTEN HUT RI KE 78

DPRD PROVINSI BANTEN HUT RI KE 78

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA TANGERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support