SERANG – Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan
pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai Rp5,444 triliun. Hal
tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Provinsi Banten Epi Rustam.Epi menuturkan, paling tinggi, pendapatan pajak ditargetkan dari
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp2,060 triliun. Kemudian, Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,959 triliun.“Target pajak air permukaan (AP) Rp30,943 miliar, pajak bahan bakar
kendaraan bermotor (PBBKB) Rp818,640 miliar, dan pajak rokok Rp574,606
miliar,” ujar Epi, Jumat (3/3).Untuk menggenjot terealisasinya target pendapatan tersebut, pihaknya
akan segera memberlakukan sistem layanan pembayaran pajak tahunan
kendaraan bermotor secara online atau e-Samsat. Dengan e-Samsat,
masyarakat bisa membayar pajak kendaraan lewat Automatic Teller Machine
(ATM) atau bisa juga dengan program Samsat Ekspres lewat m-banking.Epi menjelaskan, setelah wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui
ATM atau m-banking, lembaran surat ketetapan pajak pada STNK otomatis
dicetak di Samsat sesuai domisili kendaraan.“Begitu bayar pajak itu langsung otomatis print out surat ketetapan
pajaknya. Jadi nanti tinggal ambil di gerai, tidak perlu mengantre.
Tinggal menunjukkan bukti pembayaran,” katanya.Rencananya, lanjut Epi, program tersebut akan dilaunching 15 Maret
mendatang di Kota Serang. Pemprov Banten sudah bekerja sama dengan
perbankan seperti BNI dan Bank Banten. Ke depan, kerja sama serupa pun
akan dilakukan dengan bank yang lain.
Saturday, 4 March 2017
Home »
» 2017, Pemprov Targetkan Pendapatan Pajak Rp5,444 T
0 comments:
Post a Comment