SERANG – Wacana proyek pembangunan Jalan Lingkar Anyar mulai
diekspose pemkab di aula Brigjen Syam’un Pemkab Serang, Rabu (29/3).
Hasilnya, jalan alternatif menuju kawasan objek wisata Anyar tersebut
ditargetkan pemkab mulai direalisasikan tahun depan. Selain bertujuan
mengurai kemacetan menuju kawasan wisata Anyar, proyek jalan juga
dinilai menopang sektor industri di wilayah Anyar.
Ekspose yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB itu diawali dengan
pemaparan dari konsultan. Turut hadir Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dan
perwakilan dari organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, perwakilan
dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi. Jalannya diskusi dalam
menentukan jalur Jalan Lingkar Anyar cukup alot. Dalam pemaparannya,
konsultan menawarkan dua alternatif jalur wilayah yang akan dilewati
untuk proyek Jalan Lingkar Anyar. Alternatif pertama, rutenya dari Jalan
Lingkar Selatan (JLS) yang berada di wilayah Cilegon, berjarak sekira
11,6 kilometer menuju Lingkar Jaha, Mancak. Kemudian, eksisting 2,5
kilometer, ditambah 4,5 kilometer menembus wilayah Cibaru, Desa
Cikoneng, Anyar.
Sementara alternatif kedua, dari JLS memotong Kecamatan Ciwadan
dengan panjang rute 4,5 kilometer terbagi menjadi dua bagian, yakni
memotong wilayah Kota Cilegon dari Kecamatan Ciwandan sejauh 2,7
kilometer dan satu bagian wilayah Kabupaten Serang dengan jarak 1,8
kilometer. Namun, kedua alternatif itu ditolak pemkab dengan alasan
alternatif pertama terlalu jauh jaraknya. Sedangkan, alternatif kedua
jaraknya terlalu pendek ke jalan negara.
Pemkab pun akhirnya mengusulkan alternatif ketiga yang langsung
ditunjuk pada gambar yang disediakan konsultan. Jalur dimulai dari Desa
Deringo, Cilegon, melewati Batukuda, Deringo, kemudian melewati
Batukuda, Winong, Kosambironyok, Randakari, keluar dari Cibaru, Desa
Cikoneng, Kecamatan Anyar, dengan total jarak yang ditempuh sepanjang
15,6 kilometer. Mulai dari JLS menuju Lingkar Jaha 8,6 kilometer,
ditambah eksisting jalan 2,5 kilometer di Lingkar Jaha, kemudian dari
Lingkar Jaha menuju Cikoneng melewati Mercusuar 4,5 kilometer.
Menurut Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, alasan menolak jalur
alternatif yang ditawarkan konsultan, selain jaraknya terlalu jauh, juga
dari sisi pengembangan wilayah tidak terlalu besar manfaatnya. Beda
jika akses dibuka dari Kelurahan Deringo, Kecamatan Cilegon. Katanya,
akses tersebut akan membuka pengembang zona industri Kabupaten Serang
dan Cilegon. “Selama ini kita punya potensi lahan industri, tapi tidak
bisa dijual karena tidak ada aksesibilitas, makanya kita buka dengan
jalan 40 meter standar industri. Jadi dua fungsi, sebagai jalan
pengembangan kawasan industri dan jalur alternatif destinasi wisata
Anyar,” jelasnya.
Untuk pembiayaan, kata Pandji, karena jalur dilewati dua daerah
otonom Kabupaten Serang dan Cilegon maka akan diusulkan dibiayai oleh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Untuk Pemkab Serang, membiayai
pembebasan lahan dan pembangunan jalan untuk akses dari Lingkar Jaha
menuju Cikoneng. Estimasi biaya, diprediksi Mantan Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, tidak akan
menghabiskan sampai ratusan miliar. Misalkan, pengadaan tanah seluas
34,4 hektare saja, estimasi Pandji, hanya menelan biaya Rp18 miliar
untuk pengadaan tanah. Jika dihitung 40 meter, termasuk bikin jalan
trotoar untuk pembangunan jalan standar industri selebar tujuh meter,
dengan asumsi per kilometer Rp6 miliar maka total biaya yang dikeluarkan
sekira Rp52 miliar untuk pembangunan jalan. “Buat provinsi, kecil,”
ujarnya.
Untuk antisipasi percaloan tanah di lapangan pra pembangunan, Ketua
Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) Banten itu pun sudah mengimbau
camat dan kepala desa agar tidak menyetujui mutasi lahan dengan dalih
apa pun begitu sudah ada penetapan lokasi. “Apakah itu kuitansi, akta,
atau segel tidak boleh. Kita akan berikan pembayaran langsung kepada
pemilik lahan. Saya optimistis, jalan akan terbangun karena ini proyek
strategis. Targetnya 2018 sudah dimulai,” harapnya.
Pandji pun mendesak Dinas PUPR Kabupaten Serang segera mengurus izin
penetapan lokasi dan penetapan kesepakatan hasil studi kelayakan agar
segera diserahkan kepada pemprov untuk dibahas pada musyawarah rencana
pembangunan (musrenbang) sebelum 10 April mendatang.
Terkait itu, Agus Santoso, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penataan
Infrasturktur Wilayah Bappeda Banten mengungkapkan, pada dasarnya
mendukung rencana pengembangan wisata dan industri melalui pembangunan
Jalan Lingkar Anyar tersebut. Ia pun mengatakan, sudah ada kesepakatan
terkait manfaat, rute, dan trase jalan, serta luas lahan yang
dibebaskan. Jangan sampai berbenturan dengan proyek nasional. Di mana,
ada rencana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dan reaktivasi
transportasi kereta Anyar Kidul-Merak. “Kami perlu informasi pasti
sehingga realisasi di lapangan sesuai apa yang diharapkan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment