SERANG, (KB).-Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng
yang berlokasi di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, dialihkan
ke Pemerintah provinsi. Hal itu dikarenakan anggaran yang ada di
Kabupaten Serang tidak memungkinkan untuk pembangunan TPTS regional
tersebut. Kepala Bidang Pertamanan dan Persampahan pada Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKTB) Kabupaten Serang, Asep
Herdiana mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan terakhir dengan satker
Kementerian Cipta Karya, pembangunan TPST Bojong menteng akan dilakukan
oleh Pemprov Banten. "Sesuai dengan perda yang ada. Jadi itu akan
dijadikan TPS regional," ujar Asep kepada Kabar Banten, Kamis
(2/3/2017).Asep menuturkan, informasi terakhir bantuan hibah yang rencananya
akan diberikan dari Jerman untuk pembangunan TPST tersebut batal. Hal
itu dikarenakan pembangunannya dianggap kurang layak. "Kemarin
informasinya dari Jerman tidak masuk, terkait pengadaan pada waktu 2016
itu tidak bersedia, jadi itu yang menjadi ketidaklayakannya itu,"
ucapnya.Menurutnya, alasan lainnya pun dikarenakan keterbatasan
anggaran. Sebab, untuk membangun TPST regional tersebut membutuhkan
anggaran yang sangat besar. Dengan demikian, anggaran dari Pemkab Serang
masih tidak memungkinkan. "Provinsi juga memang sudah merencanakan TPA
regional," ucapnya. Dengan demikian, jika pembangunan TPST tersebut
selesai, maka pengelolaannya pun akan dilakukan provinsi. Dalam hal ini
pemprov sudah bergerak cepat. Pihaknya pun sudah diminta bantuan untuk
membuat tim teknis dan menyiapkan personel. "Jadi sedang penyusunan
DED-nya. Rencananya provinsi mengajak pemkab untuk bertemu dalam upaya
pembangunan TPA regional," katanya.Selain itu, pembebasan lahan untuk lokasi TPST di daerah Bojong
Menteng pun belum selesai. Bahkan, pihaknya belum menerima masukan
terkait sikap dari Pemkab Serang, apakah akan dilanjut atau cukup untuk
pembebasan lahannya. "Karena nantinya akan dialihkan ke provinsi. Kita
juga belum ada kepastian dari pucuk pimpinan," ucapnya. Saat ini,
lanjutnya, untuk akses jalan masuk yang luasnya 2 hektare sudah
dibebaskan. Namun semuanya masih harus menunggu kejelasan. Sebab, SK
Bupati untuk penetapan lokasi TPST sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu,
belum ada kejelasan untuk pembebasan lahan tersebut. "Ini yang belum ada
kejelasan apakah akan dilanjut atau bagaimana, karena kita harus tertib
administrasi. Jadi harus direvisi, dan tidak bisa dilakukan satu dinas
terkait tapi harus dengan dinas lainnya," katanya. Dirinya berharap,
pembangunan TPST tersebut bisa segera terlaksana, siapapun pengelolanya.
Sebab, kebutuhan akan TPST memang sudah sangat mendesak. "Sekarang
sedang dibuat studi kelayakannya untuk penentuan TPST per zona untuk
mengurangi sampah ke Cilowong," tuturnya.
Friday, 3 March 2017
Home »
» Jadi Tempat Pembuangan Sampah Regional, TPST Bojong Menteng Dilimpahkan ke pemprov
0 comments:
Post a Comment