TANGSEL - Sedikitnya 60 Stasiun Pengisian Bahan Bakar
(SPBU) milik Pertamina yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
secara bergiliran bakal diuji tera. Langkah ini dilakukan untuk mengecek
dan menyesuaikan takaran bahan bakar minyak (BBM) sesuai aturan di tiap
SPBU yang ada.
Untuk tahap pertama, ada dua SPBU yang dilakukan uji tera oleh Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UPT Metrologi Legal Kota
Tangsel. Kedua SPBU itu, antara lain SPBU 3415305 yang berada dijalan
Letnan Sutopo Serpong BSD dan SPBU 3415302 yang berlokasi di Jalan Raya
Serpong.Plt Kepala Disperindag Kota Tangsel, Malik Kuswari
mengatakan kegiatan uji tera ini dilakukan secara berkala sebagai salah
satu program pengawasan yang dapat dilakukan kapan saja. Artinya
pengawasan terhadap ini bisa sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan
dahulu.“Setelah diuji tera, SPBU 3415305 dan SPBU 3415302 dinilai cukup
baik dan sesuai dengan tera yang telah ditentukan,” ucap Malik
menjelaskan kepada wartawan.Ia menambahkan, akan ada 60 SPBU
se-Kota Tangsel yang dilakukan yang akan diuji tera. Nantinya, akan ada
pihak dari kepolisian yang akan mendampingi untuk melakukan uji tera
tersebut.“Di awal tahun ini, kami telah melakukan uji tera di sekitar 10
SPBU di kawasan Ciputat, BSD, Serpong dan nanti masih aja nada 50 SPBU
lagi yang akan kami uji tera,” ujarnya.Kepala UPT Metrologi
Legal Kota Tangsel, Kusnan menambahkan uji tera merupakan pengukuran
berkala agar tidak merugikan pelaku usaha dengan memeriksa ukuran yang
dikeluarkan oleh mesin dispenser agar takaran yang dikeluarkan sesuai
dengan yang dibayarkan oleh konsumen.“Yang membedakan takaran berdasar
bejana ukur bukan dari spedometer, untuk itu pelaku usaha wajib
melaksanakan uji tera setiap tahunnya,” tandasnya. (
0 comments:
Post a Comment