TANGERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang hingga kemarin, mencatat,
sebanyak 26 pejabat sudah mengambil formulir pendaftaran lelang jabatan.Baru tiga orang yang mengembalikan formulir pendaftaran. Kan waktunya
juga masih ada beberapa hari lagi, jadi wajar baru beberapa orang saja
yang mengembalikan formulir,” kata Kepala BKPSDM, Surya Wijaya, Senin
(27/2).Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang ini
menambahkan, pihaknya masih menerima pendaftaran dan pengembalian
formulir lelang jabatan hingga tanggal 1 Maret mendatang. “Kami yakin
nantinya banyak yang mengembalikan formulir pendaftaran. Kita tunggu
saja sampai batas waktu terakhir,” imbuhnya.Berdasarkan
undang-undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
menurut Surya, minimal tiga orang di masing-masing jabatan terjaring
dalam pendaftaran. “Jabatan yang dilelang adalah Dinas Arsip dan
Perpustakaan Daerah serta Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten
Tangerang,” paparnya.Menurut dia, kemungkinan terlambatnya
pengembalian dari pejabat yang mengambil formulir lelang jabatan bisa
saja disebabkan karena faktor teknis. Bisa saja kata Surya, karena
persyaratan yang berkaitan dengan identitas dan izajah harus dilegalisir
cap basah. “Tentunya itu kan memerlukan waktu yang tidak sedikit. Kita
harapkan akhir menjelang penutupan pendaftaran, banyak yang
mengembalikan formulir,” imbuhnya.Karena bukan jabatan publik,
lelang jabatantan tersebut kata dia, nantinya semua keputusannya ada di
Tim Pansel yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang,
Iskandar Mirsad. “Keputusan Pansel tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya
Friday, 3 March 2017
Home »
» Tiga Pejabat Kembalikan Formulir Lelang Jabatan
0 comments:
Post a Comment