Serang-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mewajibkan semua
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungannya menggunakan batik
yang dibuat oleh Sanggar Batik Anyer Serang. Ini dilakukan untuk
mendongkrak batik khas daerah. Hal itudiungkapkan oleh Bupati Serang,
Tatu Chasanah usai meresmikan sanggar Batik di kawasan Anyer, Kamis
(30/3/2017).
“Keberadaan pengrajin batik di sini (Anyer-red), ini memang kalau
boleh disebut gagasan, itu adalah ide saya dengan pak Dea dan Pak Heldi,
karena kita ketahui persoalan di Kabupaten Serang kan soal
pengangguran,” kata Tatu.
Namun, kata dia agar UMKM seperti ini tetap berkembang maka harus
terus didorong, terlebih lokasinya yang berdekatan langsung dengan
kawasan wisata Anyer-Cinangka sehingga sangat berpotensi mendongkrak
perekonomian.
“Dikawasan wisata itu biasanya banyak tamu yang datang, nah biasanya
kalau tamu datang itu biasanya ada yang bertanya ada oleh-oleh apa sih
di Serang ini. Jadi minimaal (Untuk menjawab keinginan wisatawan-red)
kita punya pengrajin batik,” ujarnya.
Selain itu, ia juga akan mengagendakan pemasaran batik ke
hotel-hotel.”Saya sudah meminta leaflet dari sini (pengrajin batik anyer
serang-) dan pengrajin di Kramatwatu, untuk disimpan di hotel-hotel.
Tapi tentunya sebelum meminta orang lain membeli, kita sendiri harus
memakai, Pemda Serang itu kan setiap Kamis Jumat wajib memakai batik,
jadi kita wajibkan mereka memakai batik dari Kabupaten Serang, karena
kalau tidak dibanti pemasran semangat pengrajin ini hilang lagi”
ujarnya.
0 comments:
Post a Comment