Serang-Menindaklanjuti keluhan para pedagang Pasar Induk
Rau yang kemarin menyampaikan aspirasinya ke Komisi II, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Subadri Usuludin melakukan
Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Induk Rau (PIR), Kamis, (13/4).
Kedatangan Subadri dan rombongan ke Pasar Induk Rau, tentu saja
mengagetkan sejumlah para pedagang yang biasa mangkal atau menggelar
dagangannya di area lintasan yang digunakan untuk berjualan secara liar.
Begitupun dengan petugas pasar yang mengelola pasar tersebut terlihat
saling lempar tanggungjawab.
Dihadapan para pedagang, Subadri mengatakan, bahwa apa yang dilakukan
para pedagang yang berjualan di emperan telah melanggar aturan. Selain
itu, dia menyikapi mengenai adanya oknum petugas pasar yang
mengkoordinir para pedagang, sehingga para pedagang berani melanggar
aturan yang ada.
“Menindak lanjuti kemarin adanya kunjungan para pedagang pasar rau
bersatu sehingga kami pada hari ini ada kesempatan untuk mengunjungi
pasar rau ini, dan kenyataan yang ada di sini memang sudah jelas-jelas
sudah banyak yang beralih fungsi pertama dari sub terminal yang ada yang
seyogyanya sudah disalah gunakan karena fasilitas jalan dijadikan
tempat jualan,” urainya.
Dikatakan Subadri, setelah dilakukan sidak ini pihaknya akan segera
mengundang semua pihak-pihak yang bersangkutan, agar duduk bersama
supaya Pasar Induk Rau sesuai yang di harapkan kita semua.
“Akan kami undang semua pihak, baik pemkot, aparatur negara, dan yang terkait di dalamnya,” lanjutnya.
Sementara pengelola PIR yang dinahkodai PT Pesona Banten Persada,
Aeng kepada wartawan mengaku siap menampung para Pedagang Kaki Lima
(PKL) yang ada di Pasar Induk Rau yang dinilai telah melanggar aturan
dan mengganggu ketertiban lalulintas.
“Kami siap menampung pedagang yang akan ditertibkan di luar. Di
lantai dua kami ada 416 lapak. Dan lapak yang kosong ada sekitar 60
lapak. Di lantai bawah sudah ada sebagaian yang di isi 176 lapak,”
ungkapnya







0 comments:
Post a Comment