![]() |
SERANG – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin membeberkan alasan
pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
pada acara Sosialisasi Empat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) di aula
Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Banten, Rabu (3/5).
Menag menjelaskan, kempat konsesus dasar tersebut memiliki ruang
lingkup yang sangat luas. Karena itu sosialisasi empat konsesus ini
sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita harus mereaktualisasi kehidupan kita sesuai dengan norma-norma
yang tertuang dalam empat konsesus tersebut,” ujar Menag di depan
ratusan aparatur sipil negara Kemenag Kanwil Banten dan Kantor Kemenag
kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Menurutnya, di era globalisasi saat ini, dengan kondisi masyarakat
yang dinamis, membeda-bedakan sesama manusia, baik latar belakang suku,
agama, ras maupun latar belakang lainnya, tidak lagi
relevan. Perkembangan teknologi membuat setiap orang saling terkoneksi
satu sama lain, tidak peduli di mana tempat tinggal dan jarak waktu.
Semuanya bisa terkoneksi dengan baik dan lancar. Kondisi tersebut
mempertegas ketidak relevansian pembeda bedaan manusia.
Menag melanjutkan, bangsa Indonesia sebagai populasi terbesar keempat
dunia, negara kepulauan terbesar di dunia, dengan bentangan geografis
yang sangat luas, menyadarkan betapa besarnya bangsa Indonesia.
“Dengan betapa besarnya itu, maka betapa banyaknya keberagaman dalam
bangsa kita. Saya ingin mengajak untuk menghargai para pendahulu bangsa,
mereka sangat menghargai keberagaman dalam bangsa kita, mereka
memikirkan apa koherensi yang bisa menyatukan bangsa kita. Dengan
kearifan mereka, mereka menyadari harus ada ikatan yang menyatukan
keberagaman kita, karena itulah lahir Pancasila,” paparnya.
Nilai-nilai Pancasila, lanjut Menag, sudah berkembang sejak sebelum
nama Indonesia belum ada. Sejak masih Nusantara. Hal ini menurutnya
harus dipahami karena saat ini muncul gerakan untuk mengubah dasar
negara, misalnya gerakan khilafah.
“Bangsa Indonesia sudah teruji bahwa Pancasila adalah menjadi acuan
kita. Undang-undang kita berasaskan nilai agama. Meskipun Indonesia
bukan negara Islam, tapi agama menjadi bagian penting bagi negara.
Contohnya, di kita punya empat lingkup peradilan, yaitu umum, tata usaha
negara, militer dan agama, itu tidak dimiliki oleh semua negara. Bahkan
negara Islam,” ujarnya.
Dikatakan Menag, NKRI ini penting karena kemajemukannya sudah
terpelihara sejak lama dan warisan dari para leluhur. Saat ini
kecenderungan dunia, negara-negara kecil ingin bersatu.
“Negara-negara di Eropa ingin menyatu sehingga menjadi kekuatan,
kecenderungan dunia seperti itu. Indonesia yang beragam ingin dipecah
karena sumber daya di Indonesia sangat luar biasa. Untuk menguasainya,
NKRI harus dipecah, sehingga dengan ini NKRI menjadi suatu yang sangat
penting,” paparnya.
Kepala Kemenag Kanwil Provinsi Banten Bazari Syam mengungkapkan,
sosialisasi ini penting untuk terus mereaktualisasi pemahaman para ASN
terhadap empat konsesus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dari
ASN kemudian diharapkan akan menyebar ke masyarakat luas,” ujar Bazari.
Bazari mengaku berterima kasih atas kehadiran Menteri Agama. Dengan
keluasan pemahamannya atas empat konsesus tersebut, Bazari meyakini para
ASN akan semakin memahami dan mendapatkan nilai-nilai dari target
sosialisasi ini.
0 comments:
Post a Comment