![]() |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono |
Jakarta-Polda Metro Jaya melarang sweeping tempat hiburan malam warung remang-remang pada bulan puasa.
Kepala Bidang Hubungan Masayarat Polda Metro Jaya, Kombes Raden
Prabowo Argo Yuwono, menuturkan bahwa aksi tersebut justru akan
mengundang keresahan masyarakat. “Ormas dilarang sweeping, kepolisian
akan memonitor kegiatan yang mengganggu Ramadhan dengan patroli dan
sambang,” kata Argo, Minggu (21/5/2017).
Ia meminta masyarakat melapor ke kantor piolisi terdekat bila
menemukan kelompok orang yang melakukan sweeping. Pasalnya, jika ada
tempat yang melanggar aturan sudah menjadi urusan polisi sehingga polisi
yang akan menindak.
“Kami tindak tegas kalau ada perbuatan yang melawan hukum,” pungkas Argo.
0 comments:
Post a Comment