Sunday, 21 May 2017

Kasus Penjualan Aset Pemkot Rp 2,3 M, Lurah Serang Dijebloskan ke Penjara

 SERANG, (KB).- Lurah Serang M. Faizal Hafiz dijebloskan ke Rutan Klas II B Serang, Senin (15/4/2017). Ia dijebloskan ke penjara setelah pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti oleh penyidik ke penuntut umum Kejari Serang. Faizal merupakan tersangka kasus dugaan penjualan aset Pemerintah Kota Serang berupa lahan seluas 8.200 meter persegi di daerah Ciracas, Kota Serang tahun 2015. Kasi Pidsus Kejari Serang, Agustinus Olav Mangontan mengatakan, penahanan dilakukan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti sesuai dengan Pasal 21 KUHAP. “Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang,” ujar Olav kepada awak media.
Dia menjelaskan, dalam perkara ini, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana dengan mengeluarkan surat kepemilikan tanah atas nama Tb. Syarief Mulia. Padahal, Tb. Syarief sendiri tidak mempunyai tanah 8.200 meter persegi di daerah Ciracas. Selain itu, tersangka menerbitkan surat keterangan tidak sengketa dan surat perubahan tanah SPPT yang dulunya tanah bengkok diubah menjadi tanah milik Tb Syarif. “Atas dasar itulah mejadi persyaratan diterbitkannya akta jual beli. Perannya itu semua kan ada di Lurah Serang. Kalau dia (tersangka) enggak terbitkan, itu semua kan enggak mungkin ada jual beli dan adanya kerugian negara Rp 2,3 miliar menurut perhitungan BPKP,” katanya.
Kasus ini sendiri dikatakan Olav tidak hanya menjerat Faizal sebagai tersangka. Pihaknya juga sedang melengkapi berkas tersangka Tb. Syarief. Pemberkasan terhadap Tb. Syarief sempat terhenti karena adanya gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Serang hingga Mahkamah Agung (MA). Tb. Syarief sebelumnya menggugat Pemkot Serang dengan tergugat Wali Kota Serang Tb. Haerul Jaman. Gugatan tersebut dilayangkan karena ia mengklaim lahan yang dijual kepada Afrizal Munim adalah miliknya. Akan tetapi di tingkat PN Serang hingga Mahkamah Agung gugatan perdata Tb. Syarief ditolak majelis hakim. “Kami sudah terima salinan putusan kasasi perkara tersebut. Setelah ini (penahanan tersangka Faizal) kami akan panggil ulang Tb. Syarief. Kami akan tetap lanjutkan perkara untuk Tb. Syarief,” ucapnya.
Sementara itu, tersangka Faizal terlihat terpukul dengan penahanan yang dilakukan penuntut umum terhadapnya. Bahkan ia sempat menangis setelah berpelukan dengan keluarganya yang menunggu pemeriksaan di ruang pidana khusus. Kepada awak media, Faizal mengatakan tidak bersalah atau melakukan  perbuatan pidana terhadap penjualan lahan tersebut.  “Salah saya apa, saya tidak bersalah,” ujar Faizal dengan terisak seraya menuju mobil tahanan Kejari Serang. Sebelum ditahan, pihaknya telah mengajukan upaya penangguhan penahanan, namun ditolak. “Sudah ada upaya penangguhan penahanan, tapi ditolak. Istri saya habis melahirkan, Pak,” katanya.
Kuasa hukum tersangka, Basuki menyayangkan penahanan kliennya. Menurutnya, kliennya akan kooperatif dan pihaknya akan memberikan jaminan agar tidak ditahan. “Jaminan keluarga dan kami tim kuasa hukum,” katanya. Pada perkara tersebut, menurut Basuki, sangkaan yang ditujukan penuntut umum kepada kliennya tidak benar. Perbuatan yang dilakukan tersangka adalah murni merupakan tugas sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Beliau tidak mengambil kebijakan sendiri. Yang beliau lakukan adalah tugas sebagai PNS dan ada aturannya,” katanya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Serang, Kafi membenarkan pihaknya menerima tahanan tersangka Lurah Serang Faizal. Proses terima tahanan dilakukan sekitar pukul 16.30 dari pihak Kejari Serang. Sebelum dijebloskan ke blok tindak pidana korupsi (tipikor), tersangka dimasukkan ke dalam ruang masa pengenalan lingkungan (mapeling). “Iya benar ada titipan tahanan. Kami terima pukul 16.30 tadi,” katanya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support