CITANGKIL – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya
Cilegon-Anyar, tepatnya di Lingkungan Kubangwelut, Kelurahan Samangraya,
Kecamatan Citangkil, Jumat (16/6). Insiden itu melibatkan sepeda motor
dengan nomor polisi (nopol) A 4920 UI yang dikemudikan Farhan dengan
sepeda motor nopol A 4184 TY yang dikemudikan Yusan.
Informasinya, sekira pukul 07.25 WIB Farhan melaju dari arah Anyar
menuju Cilegon. Sesampainya di Lingkungan Kubangwelut, Kelurahan
Samangraya, tepatnya di depan kantor Edison, pemuda 19 tahun itu mencoba
mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun, sayangnya mahasiswa Diploma Program Anyar Merak Cilegon (AMC)
Fakultas Teknik Untirta itu terpeleset dan terpental ke lajur kanan
jalan sehingga mengenai motor yang dikendarai Yusan yang melaju dari
arah Cilegon. Farhan mengalami luka sobek di bagian kepala dan meninggal
dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Yusan mengalami luka ringan.
Kapolsek Ciwandan Kompol Didit Imawan mengatakan, pihaknya langsung
melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. Kata dia, korban
meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSUD Cilegon.
“Kami meminta keterangan pada beberapa saksi-saksi yang berada di
lokasi, termasuk mengamankan kedua sepeda motor ke tempat yang aman,”
ungkapnya.
Diungkapkan Didit, ia hanya melakukan pengamanan dan meminta
keterangan awal di tempat kejadian perkara, kasus tersebut saat ini
ditangani Mapolres Cilegon. “Sekarang perkaranya ditangani Unit
Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Cilegon,” ujarnya.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Cilegon Ipda Harlen Tampubolon
mengungkapkan, lantaran TKP tak jauh dari Polsek Ciwandan petugas
langsung ke lokasi kurang dari lima menit. Namun, sayangnya nyawa Farhan
tak terselamatkan lantaran luka sobek di kepala yang terbilang parah.
“Karena kepala sobek dan mengeluarkan darah cukup banyak, korban
meninggal dunia di TKP,” tuturnya.
Harlen menyebutkan, insiden kecelakaan itu terjadi saat lalu lintas
di sekitar jalan itu ramai. Ia mengaku telah meminta keterangan dari
salah satu pengguna jalan dan Yusan yang terlibat dalam kecelakaan itu.
“Dugaan sementara Farhan terjatuh sendiri, karena saat itu kata saksi
tidak ada kendaraan yang melintas,” ungkapnya.
Kata Harlen, pihaknya mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam
insiden kecelakaan itu. Ia juga langsung menghubungi keluarga korban.
“Dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa kembali Yusan,” ujarnya.
Dari keterangan sementara, lanjut Harlen, Yusan mengaku melaju dari
Cilegon menuju Ciwandan dengan kecepatan sekira 60 sampai 70 kilometer
per jam. Saat insiden itu Yusan mengaku tidak sempat menghindari korban
yang terjatuh ke arah motornya lantaran terlalu dekat dan roboh di jalur
sebelah kanan. “Kami imbau pengguna jalan agar lebih hati-hati lagi,
apalagi sebentar lagi sudah mulai arus mudik Lebaran dan volume
kendaraan akan lebih banyak,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment