CILEGON – Penjual daging sapi yang mencampur dengan daging celeng
atau babi hutan di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon akhirnya tertangkap,
Sabtu (17/6) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Pangan
Kota Cilegon yang terdiri dari unsur Polisi, TNI, Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian (DKPP) Cilegon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kota Cilegon.
Penjual daging yang telah meresahkan masyakarat khususnya umat Islam
itu, yakni Anwar (22) dan Ahmad Yani (18). Namun saat diinterogasi,
keduanya membantah kalau mereka sengaja mencari keuntungan lebih dengan
cara curang tersebut. Mereka berdalih tidak mengetahui bahwa daging
tersebut merupakan daging babi hutan. “Saya mah hanya pekerja Pak, tidak
tahu apa-apa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Tb Dikrie
Maulawardhana yang turut hadir di sidak pada dini hari tersebut
mengatakan, dari kedua orang tersebut didapati barang bukti sebanyak 35
kilogram daging celeng yang telah terbagi menjadi lima kemasan. Setiap
kemasannya seberat 7 kilogram.
“Dia sudah beberapa kali dan modusnya terus berubah. Polanya
pindah-pindah. Dari wilayah Serang. Setelah informasi masuk, kita
langsung menindak dari Satgas Pangan. Kita akan terus telusuri sampai ke
pemasok utamanya,” ujarnya.
Ia berharap setelah tertangkapnya kedua orang tersebut, Pasar Baru
Kranggot Kota Cilegon terbebas dari adanya peredaran daging sapi yang
dioplos daging babi hutan. Sehingga masyarakat lebih tenang dan merasa
aman.
“Kami berharap dengan adanya temuan ini masyarakat bisa menjadi lebih
cerdas agar dapat membedakan mana daging babi dan daging sapi. Terutama
dari warnanya yang lebih pucat, seratnya lebih halus dan mudah dirobek
dengan tangan. Dan juga kandungan lemaknya yang berbeda dengan daging
sapi,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment