SERANG – Kepolisian Daerah Banten terus membatasi
ruang gerak aktor kejahatan jalanan yang biasa disebut preman. Hingga
saat ini sudah ada puluhan orang yang diduga preman diamankan untuk
kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan.
Meski tidak ditahan, data mereka sudah dicatat dalam bank data Polri
untuk menjadi target pengawasan supaya tidak meresahkan masyarakat,
khususnya mereka yang tengah mudik lebaran menuju kampung halaman.
“Yang jelas file (data) mereka kita rekam. Baik itu identitasnya,
alamatnya, foto dan sebagainya kita (catat dalam bentuk) file. Begitu
terjadi sesuatu kita sudah punya bank data (pelaku),” kata Kepala
Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigadir Jenderal Listyo Sigit
Prabowo kepada wartawan di Kota Serang, Sabtu (17/6/2017) kemarin.
Sampai saat ini, Kapolda menjelaskan, pihak Polres dan Polsek di
wilayah hukum Pulolda Banten sudah melakukan penjaringan terhadap
puluhan preman melalui Operasi Cipta Kondisi atau Operasi Penyakit
Masyarakat (Pekat). “Rata-rata hampir setiap Polres (mengamankan) 10
sampai 20 orang setiap hari,” kata Kapolda.
Mulai dari titik keramaian orang di sekitar terminal hingga pasar,
tidak luput dari operasi tersebut. Begitu mendapati aksi kejahatan yang
mengarah pada kejahatan jalanan, lanjut Kapolda, pihaknya tidak segan
untuk menciduk oknum yang diduga preman.
Ditambahkan Kapolda, pihaknya teleh menerjunkan aparat baik yang
mengenakan seragam maupun tidak berseragam resmi. Pengamanan yang
bersifat terbuka maupun bersifat tertutup sama-sama dilakukan untuk
menghindari aksi kejahatan konvensional tersebut.
Kapolda berharap, selama Operasi Ramadania 2017 dalam rangka Hari
Raya Idul Fitri 1438 hijriah ini, kejahatan jalanan seperti memalak
pemudik untuk memberikan uang, mengancam dengan senjata tajam,
mabuk-mabuk dan meresahan masyarakat, bisa ditekan sedemikian rupa. “Itu
sudah masuk kategori kejahatan jalanan atau street crime yang harus segera kita amankan,” tandas Listyo.
0 comments:
Post a Comment