SERANG – Sepanjang 127 kilometer jalan di Provinsi Banten dalam
keadaan rusak. Jalan tersebut, merupakan jalan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim
setelah menghadiri pencanangan Tahun Keselamatan di alun-alun Kota
Serang. Perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai paling lama tiga
tahun kedepan.
“127 KM masih rusak. (Anggaran perbaikan) tahun ini, Rp 1,5 triliun,”
ujar WH (sapaan akrab Wahidin Halim) kepada awak media di halaman
pendopo Bupati Kabupaten Serang, Minggu (30/7).
WH mengakui kondisi jalan yang rusak menjadi salah satu penyebab
kecelakaan selain kelalaian pengendara. Karena itu, sebagai gubernur, WH
mengaku akan konsen dalam perbaikan infrastruktur.
Sebelumnya, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo
menjelaskan, dalam satu tahun angka kecelakaan lalu lintas di Banten
bisa mencapai angka ribuan. Soal penyebab, Sigit senada dengan WH.
Karena itu, Sigit meminta peran serta seluruh pihak terkait untuk bersama menyikapi persoalan kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Ada sarana prasarana jalan yang menjadi sumber kecelakaan harus
diperbiki. Dinas kesehatan kita harapkan untuk bisa lebih meningkatkan
pelayanannya khusunya pada korban laka dan memberikan imbauan agar
masyarkat memahai aturan lalu lintas. Dinas PU, sebagai wakil dari
pemerintah, mau tidak mau bertugas lebih optimal dalam memperbaiki jalan
yang tidak layak dilewati masyarakat. Terkahir Jasa Raharja, agar dalam
memeberikan pelayanan santuna dalam waktu yang lebih cepat,” papar
Sigit
0 comments:
Post a Comment