SERANG – Sebanyak 158 desa di Provinsi Banten masih berstatus desa
tertinggal. Penyebabnya, sistem pemerintahan yang belum berjalan
maksimal sehingga kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten
Sigit Suwitarto mengatakan, sebanyak 158 desa tertingal itu tersebar di
tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang. Penataan
administrasi dan kepegawaian menjadi tugas utama untuk dibenahi
sehingga berdampak pada pembangunan di masing-masing desa. Ke depan,
pihak DPMD akan melakukan pendekatan dengan berbagai macam program
sehingga status desa tertinggal bisa berubah menjadi desa berkembang
hingga menjadi desa mandiri.
“Ciri menjadi desa mandiri, yaitu pemerintahan desa mampu mengelola
keuangan APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) dan memberdayakan
potensi desa yang ada sehingga masyarakat bisa sejahtera,” terangnya
saat ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (28/7).
Menurutnya, apabila APBDes ditingkatkan dan dikelola dengan baik,
akan cepat mendorong perubahan dari desa tertinggal menjadi desa
mandiri. Jika dihitung, DPMD membutuhkan waktu enam tahun untuk
menghilangkan status desa tertinggal di Banten. “Kita optimistis jika
semuanya fokus pada pembangunan desa,” katanya.
Sigit mengungkapkan, saat ini melakukan pendekatan dengan program
pelatihan pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) dan
penggunaan teknologi tepat guna (TTG). Menurutnya, jika program tersebut
berjalan, aset desa yang menjadi pendapat desa seperti pengelolaan AMPL
akan bernilai ekonomis karena semua orang membutuhkan air bersih.
“Potensi desa dengan AMPL bisa, begitu juga dengan TTG, tugas kita
melakukan pendampingan,” katanya.
Kata Sigit, mewujudkan desa mandiri pendekatannya tidak cukup melalui
satu program saja. Termasuk pemberdayaan ekonomi. “Jika kita bicara
desa sama halnya dengan mengelola pemerintah kabupaten kota,” tambah
Sigit.
Selanjutnya, langkah yang dilakukan DPMD, yaitu mengusulkan bantuan
desa langsung penataan kelembagaan dan bantuan keuangan (bankeu)
kabupaten untuk pembangunan desa. “Fokus kami di empat wilayah, yaitu
Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Tangerang. Khusus Tangerang
kita fokuskan pada pendampingan desa berkembang,” katanya.
Senada dikatakan Sigit, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa DPMD Provinsi Banten Isna Setiasih. Kata dia, program pemberdayaan
masyarakat desa seperti pembangunan AMPL dan TTG membutuhkan peran serta
pemerintah. “Kadang-kadang kita sudah memiliki sarana yang disediakan
pemerintah, tentu membutuhkan perawatan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment