SERANG, (KB).- Uang insentif untuk 8.225 guru ngaji
di Kabupaten Serang baru akan cair pada akhir Desember mendatang. Hal
itu dikarenakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten
Serang masih melakukan verifikasi data para guru ngaji tersebut.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Serang, Sarjudin mengatakan, proses
verifikasi data tersebut dilakukan untuk mengetahui guru ngaji mana saja
yang masih aktif atau tidak. Pendataan tersebut dilakukan di tiap
kecamatan.
“Kita masih pendataan supaya valid. Ini kan birokrasi berbelit-belit,
jadi yang tahun kemarin dapat juga tahun ini akan diverifikasi. Apakah
masih ada orangnya, masih ngajar tidak, atau sudah pindah belum. Kita
tidak mau memberikan insentif fiktif datanya, mau tepat orangnya,”
ujarnya saat ditemui , Rabu (26/7/2017).
Ia mengatakan, setelah proses verifikasi data selesai dan diperoleh
data yang valid, data itu akan diserahkan kepada Bupati Serang untuk
dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Kalau belum ada ya enggak bisa,”
ucapnya. Masing-masing guru mendapatkan insentif Rp 600.000 per tahun.
Jika dihitung per bulan, setiap orang mendapatkan Rp 50.000 per
orangnya. Namun jika dijumlahkan, total insentif yang akan dibagikan
tersebut mencapai Rp 4,8 miliar. “Jadi dibagikannya per tahun karena
kecil, tapi karena ada 8.225 orang jadi besar juga kalau dikalikan
semuanya,” tuturnya.
Menurutnya, uang insentif tersebut memang masih kecil. Walau demikian
anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Pemerintah daerah sudah ada partisipasi yang penting, karena memang
keterbatasan anggaran,” katanya. Sarjudin mengatakan, untuk proses
pencairannya akan dilakukan oleh pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) guru ngaji.
Pencairannya pun tidak akan dilakukan melalui rekening, namun akan
diberikan secara tunai. “Nanti lewat UPT masing-masing terus ke desa.
Enggak lewat rekening karena kan kecil juga,” tuturnya. Pembagian
insentif tahun ini merupakan kali kedua yang diberikan oleh Pemkab
Serang melalui dinas pendidikan. Sebab untuk tahun sebelumnya dilakukan
oleh bidang kesra.
0 comments:
Post a Comment