JAKARTA - Sudah saatnya pungutan liar (pungli) dibabat
habis. Jumat ), Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 87
Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber
pungli). Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno ditunjuk menjadi ketua
pelaksana satgas. Saat ini, satgas tersebut sedang menyiapkan tiga jenis
layanan pengaduan bagi masyarakat.
Layanan pertama adalah website saberpungli.id. Website tersebut saat ini sudah tersedia, namun belum bisa diakses penuh. Bagi yang tidak terbiasa dengan website, satgas tersebut menyediakan layanan SMS di nomor 1193 dan telepon di call center 193.
’’Kami perlu waktu satu pekan untuk mempersiapkan layanan.
Jadi jangan diakses sekarang,’’ ujar Menko Polhukam Wiranto di Kantor Presiden, kemarin.
Dia menuturkan, layanan pengaduan itu dibuka karena sulit bagi Tim Saber Pungli untuk menjangkau seluruh layanan publik sekaligus.
’’Masyarakat sebaiknya aktif melapor bila dimintai atau menyaksikan praktik pungli,’’ lanjutnya.
Dari situ, Tim Saber Pungli akan melakukan assessment untuk memperkirakan apakah laporan tersebut palsu atau tidak. Bila diyakini laporan itu benar, maka investigasi langsung dilakukan. Hampir bisa dipastikan, pungli akan berulang pada korban lain. Sehingga, operasi masih bisa dilakukan.
’’Identitas pelapor akan dirahasiakan, jadi tidak perlu khawatir,’’ tegas mantan Panglima ABRI itu.
Tim Saber Pungli tidak diisi oleh pucuk pimpinan lembaga terkait seperti kepolisian dan kejaksaan. Presiden melalui Perpres tersebut menunjuk inspektorat di tiga lembaga sebagai pelaksana. Masing-masing Irwasum Polri, Irjen Kemendagri, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Sementara itu, Dwi Priyatno menjelaskan, titik berat kinerja Satgas Saber Pungli ada pada penegakan hukum. Meskipun demikian, kegiatan pencegahan tetap dilaksanakan. Karena itulah, pihaknya bekerja sama dengan para pengawas internal di masing-masing instansi pemerintah.
Disinggung mengenai susunan keanggotaan satgas, Dwi menyatakan belum bisa banyak berbicara. Yang jelas, bakal ada sub-sub satgas sebagai pelaksana teknis. Sepekan ke depan, struktur Satgas Saber Pungli akan diselesaikan.
Dari Polri, anggota yang direkrut nanti tidak terbatas hanya pada inspektorat saja. Untuk penindakan, personel dari Bareskrim akan direkrut. Kemudian, untuk pencegahan, pihaknya bisa memaksimalkan kerja Divhumas Polri.
Layanan pertama adalah website saberpungli.id. Website tersebut saat ini sudah tersedia, namun belum bisa diakses penuh. Bagi yang tidak terbiasa dengan website, satgas tersebut menyediakan layanan SMS di nomor 1193 dan telepon di call center 193.
’’Kami perlu waktu satu pekan untuk mempersiapkan layanan.
Jadi jangan diakses sekarang,’’ ujar Menko Polhukam Wiranto di Kantor Presiden, kemarin.
Dia menuturkan, layanan pengaduan itu dibuka karena sulit bagi Tim Saber Pungli untuk menjangkau seluruh layanan publik sekaligus.
’’Masyarakat sebaiknya aktif melapor bila dimintai atau menyaksikan praktik pungli,’’ lanjutnya.
Dari situ, Tim Saber Pungli akan melakukan assessment untuk memperkirakan apakah laporan tersebut palsu atau tidak. Bila diyakini laporan itu benar, maka investigasi langsung dilakukan. Hampir bisa dipastikan, pungli akan berulang pada korban lain. Sehingga, operasi masih bisa dilakukan.
’’Identitas pelapor akan dirahasiakan, jadi tidak perlu khawatir,’’ tegas mantan Panglima ABRI itu.
Tim Saber Pungli tidak diisi oleh pucuk pimpinan lembaga terkait seperti kepolisian dan kejaksaan. Presiden melalui Perpres tersebut menunjuk inspektorat di tiga lembaga sebagai pelaksana. Masing-masing Irwasum Polri, Irjen Kemendagri, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Sementara itu, Dwi Priyatno menjelaskan, titik berat kinerja Satgas Saber Pungli ada pada penegakan hukum. Meskipun demikian, kegiatan pencegahan tetap dilaksanakan. Karena itulah, pihaknya bekerja sama dengan para pengawas internal di masing-masing instansi pemerintah.
Disinggung mengenai susunan keanggotaan satgas, Dwi menyatakan belum bisa banyak berbicara. Yang jelas, bakal ada sub-sub satgas sebagai pelaksana teknis. Sepekan ke depan, struktur Satgas Saber Pungli akan diselesaikan.
Dari Polri, anggota yang direkrut nanti tidak terbatas hanya pada inspektorat saja. Untuk penindakan, personel dari Bareskrim akan direkrut. Kemudian, untuk pencegahan, pihaknya bisa memaksimalkan kerja Divhumas Polri.







0 comments:
Post a Comment