”Kasus OTT akan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama jajarannya.
Karena saya tidak ingin peristiwa pungli terjadi yang ke dua kalinya.
Saya akan berikan pencerahan revolusi mental, karena ada kesalahan asas
praduga tak bersalah. Ada hal yang sifatnya pembinaan sanksi moral,
ringan supaya kejadian itu tidak terjadi lagi. BKD harus melakukan
identifikasi dari sekarang, kalau memang ada ASN yang bermasalah berikan
sanksi,” kata Irna.
Menurutnya, kasus 12 pegawai yang terkena OTT menyerahkan ke pihak
penegak hukum. Sebab, pihaknya berharap tidak terjadi kembali kasus
serupa di Pandeglang. ”Dari 12 pegawai itu apakah betul bermasalah atau
tidak. Kita tunggu apa nanti hasil dan keputusannya. Upaya bantuan hukum
kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Kalau memang ada bantuan hukum
akan kami lakukan, karena sudah ada pos anggaran,” ucapnya.
Hal hampir senada dikatakan, Pj Sekda Pandeglang, Ferry Hasanudin. Ia
mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab Pandeglang dituntut mampu melaksanakan kinerja,
khususnya sektor pelayanan publik. Ia tidak akan segan-segan untuk
menjatuhkan sanksi terhadap Kepala OPD berkinerja buruk, terutama lemah
memberikan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk pengendalian internal, Ferry mengaku terus melakukan
pengawasan para Kepala OPD terkait kinerja dan pelayanan. Bagi para
Kepala OPD yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan pelayanan masyarakat
secara optimal, maka risiko yang harus diterima adalah sanksi. “Saya
tegaskan, tidak main-main dalam menjatuhkan sanksi, ini aturan yang
berbicara. Sebab selaku ASN kita harus melayani masyarakat dengan baik,”
tuturnya. Meski demikian, diluar pengawasan internal, masyarakat punya
andil untuk sama-sama mengawasi pelayanan di setiap OPD. Sebab, peran
masyarakat itu sangat penting sebagai aspirasi bagi pemerintah untuk
bahan penilaian dan evaluasi kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali
Fahmi Sumanta mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang
terlibat, jelas akan ada sanksi yang diberikan sesuai ketentuan yang
berlaku. Pihaknya menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.
”Jelas ini harus ditindaklanjuti, untuk pembelajaran bagi para ASN dan
non ASN. Namun sanksinya seperti apa, kita tunggu hasil dari proses tim
saber pungli, setelah itu kita rapatkan dengan tim,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, pasca-OTT, suasana kantor Disdukcapil
Pandeglang berjalan normal, sehingga tidak mengganggu aktivitas
pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP Pandeglang yang berjaga
di kantor tersebut Solihin mengatakan, pasca-OTT yang dilakukan tim
siber pungli pelayanan seperti biasanya. ”Pelayanan masih sama seperti
kemarin-kemarin, karena masyarakat juga membutuhkan pelayanan di sini
seperti untuk membuat dokumen kependudukan lainnya,” ucapnya.(
0 comments:
Post a Comment