TANGSEL – Jajaran Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel)
melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera
menggelar operasi yustisi kependudukan bagi pendatang baru, tapi tanpa
memberikan sanksi apapun.
“Secepatnya kita gelar operasi yustisi kependudukan kepada penduduk
non permanen dari luar daerah yang datang ke Kota Tangsel untuk mencari
kerja serta mengantisipasi tindakan terorisme,” kata Kepala Disdukcapil
Kota Tangsel Toto Sudarto, Minggu (9/7/2017).
Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap di tujuh kecamatan
sebagai antisipasi mempersempit ruang gerak pelaku terror yang ada di
wilayah Tangsel termasuk melakukan pendataan kepada warga pendatang yang
ingin mengadu nasib di wilayah ini.
Menurut dia, kegiatan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri
dari jajaran TNI, kepolisian, Satpol PP dan jajaran Disdukcapil setempat
diwilayah yang dinilai strategis untuk tempat tinggal serta kawasan
padat penduduk yang menjadi primadona bagi warga non permanen.
Selain untuk mendata warga non permanen dan aksi penebar terror yang
meresahkan masyarakat, lanjutnya, juga ingin mengetahui secara pasti
jumlah warga pendatang yang tidak ingin merubah data kependudukan maupun
ingin merubah namun belum sempat.
“Yang jelas mereka yang terjaring operasi yustisi kependudukan tidak
akan dikenakan sanksi bagi warga yang tidak lengkap data kependudukannya
ini sesuai himbauan Walikota Bu Airin,” tuturnya.
Operasi ini sifatnya hanya menghimbau jika ingin tinggal dan bekerja
di Tangsel harus memiliki keahlian yang menguntungkan buat pembangunan
Kota tangsel.







0 comments:
Post a Comment