LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran Rp 3,5
miliar untuk pembangunan jalan raya Rangkasbitung – Leuwidamar yang akan
dikerjakan tahun ini setelah APBD Perubahan berjalan.
“Dianggaran perubahan ini, kita sudah prioritaskan jalan tersebut untuk
dilaksanakan peningkatan infrastruktur jalan yang berada di wilayah
aweh,” ucap Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Entoy Saepudin
saat ditemui wartawan, Rabu (12/7).
Lanjut Entoy, setelah sukses membangun jalan Gedong – Pasir Nangka,
Kecamatan Curugbitung, sekarang giliran ruas jalan raya Rangkasbitung –
Leuwidamar yang akan dibangun tahun ini dengan menggunakan teknologi
Cement Treated Base (CTB). Jalan tersebut kurang lebih 950 meter panjang
dan lebar 7 meter.
“Kita akan pastikan infrastruktur jalan dan jembatan akan terus
diperbaiki, lantaran jalan dan jembatan merupakan akses utama bagi laju
perekonomian masyarakat khususnya jalan raya Rangkasbitung – Leuwidamar.
Selain itu jalan ini adalah akses ke tempat Wisata Budaya Baduy,”
tambahnya.







0 comments:
Post a Comment