![]() |
SERANG – Kanal dan sungai yang ada di sekitar kawasan wisata religi
dan cagar budaya Banten Lama akan kembali diaktifkan. Pengaktifan kanal
dan sungai tersebut seiring akan dilakukannya penataan kawasan
bersejarah tersebut oleh Pemprov Banten bersama Pemkot Serang dan Pemkab
Kabupaten Serang.
“Semua akan kita hidupkan kembali, kanal, sungai, kita kembalikan
sebagaimana fungsi-fungsi yang lama,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim
usai rapat pembahasan penataan Banten Lama bersama Pemkot Serang di
Pendopo Gubernur Banten KP3B, Rabu (12/7).
Soal penertiban bangunan yang ada di sekitar kanal dan sungai
tersebut akan dibahas oleh tim teknis yang terdiri dari Pemprov Banten,
Pemkot Serang, dan Pemkab Serang. “Kita tertibkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, terkait penertiban bangunan dan rumah penduduk,
Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengungkapkan, hal tersebut perlu kajian
dan pertimbangan serius.
“Kita lihat dulu seperti apa, kalau ada warga yang tinggal di lahan
pemerintah kita pun nanti bicarakan pembenahannya, jangan sampai ada
yang tersakiti, kita cari solusi yang terbaik,” ujar Jaman.
Hal tersebut, sambung Jaman, senada dengan instruksi Gubernur Banten
Wahidin Halim dalam rapat yang berlangsung dari jam sembilan pagi sampai
12 siang tersebut.
Mewakili Kenadziran Banten, Abas Wase mengungkapkan, penertiban
bangunan atau rumah penduduk sebaiknya dilakukan di area depan kawasan
masjid dan ziarah Banten Lama saja. Sedangkah yang berada di belakang
Masjid Agung cukup ditata.
“Dibersihkan, lalu masyarakat cukup diarahkan agar menjaga kebersihan
itu, dan pengunjung pun diharapkan untuk juga ikut menjaga kebersihan,”
kata Abas.
Sedangkan bangunan yang ada di sekitar kanal dan sungai, menurutnya
harus diteritbkan dan dipindahkan karena bangunan tersebut merupakan
bangunan liar. “Itu kan bukan tanah mereka, dan masyarakat pun
bersedia,” ujarnya.
Masih menurut Abas Wase, para pedagang kaki lima pun telah bersedia
untuk dipindahkan ke area lain yang tidak terlalu jauh dengan kawasan
Banten







0 comments:
Post a Comment